PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA DAN PELANGGARAN KODE ETIK ATAS PUBLIKASI IDENTITAS ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PEMBERITAAN DI MEDIA MASSA

Riana Dewi

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban tindak pidana dan pelanggaran kode etik terhadap publikasi identitas Anak yang berhadapan dengan hukum di dalam pemberitaan media cetak, media elektronik, dan teknologi informasi (internet) yang dilakukan oleh perusahaan pers. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka. Jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Perbuatan publikasi identitas Anak yang berhadapan dengan hukum dalam pemberitaan di media massa adalah tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sekaligus sebagai pelanggaran etika berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran. Pertanggungjawaban terhadap pelanggaran etika diselesaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yaitu melalui pengaduan kepada Dewan Pers. Perusahaan pers sebagai korporasi, pertanggungjawaban berada pada Pemimpin Redaksi. Hingga saat ini hanya pada pengaduan kepada Dewan Pers sebagai pelanggaran etika dan prinsip-prinsip jurnalistik, tidak ada laporan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, tindak pidana pers, Publikasi Identitas Anak Berhadapan Hukum.

Abstract

This research aims to determine the responsibility of Criminal act and an ethical violation of the publication of the identity of Children in conflict with law in the print media, electronic media, and information technology (internet) by the press company. This research is a normative research that is prescriptive, with the statute approach. The types of data used are primary legal materials and secondary legal materials. Act of the publication identity of Children in conflict with the law in the mass media is a criminal act under Law Number 11 Year 2012 on the Juvenile Criminal Justice System and Law Number 23 Year 2002 as amended with Law Number 35 Year 2014 and Law Number 17 Year 2016, at the same time as an ethical violation of the Press Council Regulation Number:6/Regulation-DP/V/2008 concerning Ratification of Press Council Decision Letter Number 03/SK-DP/III/2006 on the Journalistic Code of Ethics, Indonesian Broadcasting Commission Regulation Number 01/P/KPI/03/2012 on the Guidelines of Broadcasting Behavior, Regulation of the Indonesian Broadcasting Commission Number 02/P/KPI/03/2012 on the Broadcast Program Standards. The responsibility of the Press ethical violations are resolved to Law Number 40 Year 1999 on the Press through a complaint to the Press Council. Until now, only a complaint to the Press Council as a violation of ethics and journalistic principles, no report to the police as a criminal act.

Keywords: Criminal Responsibility, Criminal Act of Press, Publication of the Identity of Children in Conflict with Law.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.