PRAKTEK PERJUDIAN ONLINE SEBAGAI TINDAK PIDANA ASAL DARI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI PUTUSAN NO.1132/PID.B/2014/PN.JKT UTR)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk Penyertaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan mengenai pemidanaan terhadap pelaku yang penyertaan dalam tindak pidana pencucian uang dalam Putusan No.1132/Pid.B/2014/PN. Jkt Utr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Oleh karena itu dalam menganalisis, teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode deduksi, dengan menggunakan premis mayor yang diterapkan pada premis minor. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyertaan terdapat dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP terkait dengan perjudian, Pasal 27 ayat (2) terkait dengan perjudian yang dilakukan secara online dan Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam Putusan tersebut, Terdakwa Lucas Atjep Soegandi telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai Perbuatan Berlanjut yang sebetulnya Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan Concorsus Realis.
Kata Kunci: Pencucian Uang, Perjudian Online, Penyertaan.
Abstract
The aim of this research is to find out and review the form of Participation in Money Laundering known from the proceeds of online gambling practice and reviewing the prosecution of the perpetrators who participated in money laundering that accordance with Ruling No.1132/Pid.B/2014/PN. Jkt Utr. This research is a prescriptive-normative legal research uses legislation and case approach. The data used in this research is a secondary data such as primary, secondary, and tertiary legal materials. Therefore, in analyzing, the data collection technique used by the writer is a literature study. The data analysis technique uses deduction method,by presenting major premises that applied ini minor premises. The result of the research shows that the participation setting listed in article 303 section (1) of Criminal Code about Gambling, article 27 section (2) about Online Gambling, and article 10 in Act No. 8 of 2010 about Prevention and Suppression of Money Laundering. The prosecution of a Money Laundering perpetrator, Lucas Atjep Soegandi as the charged has been found guilty of Money Laundering as a continual and less precise act because Money Laundering is Concorsus Realis.
Keywords: Money Laundering, Online Gambling, and Participation.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.