PENERAPAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN MEREK (Studi Putusan Nomor 1483/Pid.Sus/2013/PN.JKT.PST)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan pada kasus merek memory card merek “V-GEN” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Metode penelitian yang digunakan dalah penelitian hukum normatif bersifat preskripstif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana pemalsuan merek dalam perkara nomor 1483/Pid.Sus/2013/PN.JKT.PST telah sesuai dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Terdakwa dalam kasus ini telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 94 yaitu memperdagangkan barang yang diduga atau patut diduga merupakan hasil pelanggaran penggunaan merek secara keseluruhan dengan merek pihak lain untuk barang sejenis.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Pemalsuan Merek
Abstract
This research method aims to understand its application the law enforcement in the case of conterfeiting memory card trademark “V-GEN” on the Central Jakarta First Intance Court. This study was a prescriptive doctrinal legal research. The approach taken is historical approach, statute approach and case approach. The law material source used primary and secondary law materials, while the technique of law material data used was deductive syllogism. Based on research results can be concluded Law enforcement of a cirminal act case number 1483 / Pid.Sus / 2013 / PN.JKT.PST has been in accordance with aRI’s Act Number 15 of 2001 about Trademark. Namely the trading of goodsshould be suspected or suspected violations of the use of a sign of the results of the same brand as a whole with a brand owned by other parties to goods which are similar.
Keywords: Criminal Act, Conterfeiting Trademark
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.