KAJIAN PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP TERSANGKA KORUPSI DANA BANTUAN BENCANA ALAM BERDASARKAN PASAL 2 AYAT (1) DAN (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Evie Hanavia

Abstract

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji  Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001, tentang revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  dalam  menerapkan  hukuman  terhadap  tersangka  korupsi  dana  bantuan  bencana  alam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat kajian. Dalam undang-undang, ancaman hukuman mati ditujukan kepada pelaku tipikor atau tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 2 Ayat 1, di mana Ayat 2 pasal itu menetapkan ancaman pidana mati hanya dijatuhkan bila negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional, Merujuk pada Undang-Undang  Nomor  :  24 Tahun  2007  tentang  Penanggulangan  Bencana  bahwa  bencana  didefinisikan sebagai  peristiwa  atau  rangkaian  peristiwa  yang  mengancam  dan  mengganggu  kehidupan  dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan , baik oleh faktor alam maupun faktor non-alam ataupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda dan dampak psikologis.Menerapkan Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Tentang revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai acuan dalam pemidanan tersangka korupsi ,dapat membantu meminimalisir kasus korupsi yang ada di indonesia,dan juga meningkatkan perekonomian negara.

Kata Kunci: pemidanaan, tersangka korupsi, dana bantuan bencana alam.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.