KAJIAN PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP TERSANGKA KORUPSI DANA BANTUAN BENCANA ALAM BERDASARKAN PASAL 2 AYAT (1) DAN (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001, tentang revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam menerapkan hukuman terhadap tersangka korupsi dana bantuan bencana alam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat kajian. Dalam undang-undang, ancaman hukuman mati ditujukan kepada pelaku tipikor atau tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 2 Ayat 1, di mana Ayat 2 pasal itu menetapkan ancaman pidana mati hanya dijatuhkan bila negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional, Merujuk pada Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan , baik oleh faktor alam maupun faktor non-alam ataupun manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda dan dampak psikologis.Menerapkan Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Tentang revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai acuan dalam pemidanan tersangka korupsi ,dapat membantu meminimalisir kasus korupsi yang ada di indonesia,dan juga meningkatkan perekonomian negara.
Kata Kunci: pemidanaan, tersangka korupsi, dana bantuan bencana alam.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.