MENGKAJI ISU DEMOKRASI DI INDONESIA MENGENAI WACANA 3 PERIODE MASA JABATAN PRESIDEN BERDASARKAN UUD 1945

Rima Melati, Suryo Ediyono

Abstract

Pada akhir-akhir ini sedang muncul isu pada demokrasi di Indonesia mengenai wacana 3 periode masa jabatan Presiden. Isu tersebut muncul karena adanya pernyataan dari ketua DPP Surtawijaya. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini diperoleh informasi mengenai pengertian demokrasi, sejarah demokrasi di Indonesia dan negara-negara yang sudah memberlakukan masa jabatan Presiden 3 periode. Selanjutnya, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Presiden bisa menjabat dalam 3 periode berturut-turut tetapi harus mengamandemen terlebih dahulu pada pasal 7 UUD 1945 dengan syarat yang sudah ditentukan pada pasal 37 UUD 1945. Selain itu, jika masyarakat benar-benar menginginkan Presiden berkuasa selama 3 periode, maka hal tersebut tidak akan bertentangan terhadap sistem demokrasi. Namun, semua itu dikembalikan lagi kepada Presiden, apakah beliau bersedia atau tidak untuk melanjutkan masa jabatannya selama 3 periode.

Kata Kunci: Demokrasi, Presiden, Masa Jabatan 3 Periode, Amandemen, Konstitusi

Full Text:

PDF

References

Abdillah, F. (2018). Sejarah Dan Proses Penerapan Demokrasi Di Indonesia. Diakses pada tanggal 24 April 2022. Dari https://www.ruangguru.com/blog/sejarah-kelas-11-akar-dan-proses-proses penerapan-demokrasi-indonesia. Lintang, H. (2022). Sejarah Demokrasi Di Indonesia (Orde Lama-Reformasi). Diakses pada tanggal 24 April 2022. Dari https://www.zenius.net/blog/sejarah- perkembangan-demokrasi-indonesia. Purnamawati, E. (2020). Perjalanan Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Unpal, 18 (2), 251-264, dari https://doi.org/10.36546/solusi.v18i2.290. Rauf, M. A. A., & Rado, R. H. (2022). Menakar Peluang Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dalam Konfigurasi Politik Hukum. Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam, 7 (1), 30-47, dari https://doi.org/10.35673/ajmpi.v7i1.2054. Sunarso. (2015). Membedah Demokrasi (Sejarah, Konsep, Dan Implementasinya Di Indonesia). Yogyakarta: UNY Press. Syugiarto & Khaldun, R. I. (2022). Isu Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Dalam Sudut Pandang Demokrasi. Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Jakarta, 7 (2), 77-83. Alasan Soeharto Dapat Memimpin Selama 32 Tahun. Diakses pada tanggal 24 April 2022. Dari https://www.kompas.com/stori/read/2021/09/12/110000879/alasan- soeharto-dapat-memimpin-selama-32-tahun?page=all.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.