Mafia Tanah dan Sengketa Agraria: Peran Sertifikat Hak Atas Tanah Elektronik Dalam Perlindungan Hukum

Vinsencia Clara Adwina Laksono

Abstract

Mafia tanah di Indonesia telah lama menjadi permasalahan yang mengancam kepastian hukum agraria, menyebabkan sengketa tanah yang merugikan masyarakat dan negara. Praktik mafia tanah seringkali melibatkan manipulasi dan pemalsuan dokumen pertanahan, yang mempersulit penyelesaian masalah kepemilikan tanah. Dalam konteks ini, sertifikat hak atas tanah elektronik (SHAT-E) muncul sebagai solusi potensial untuk meningkatkan perlindungan hukum dan mengurangi praktik ilegal di sektor agraria. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sertifikat elektronik dalam mencegah mafia tanah serta untuk mengkaji efektivitas digitalisasi sertifikat tanah dalam menyelesaikan sengketa agraria. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus terkait implementasi sertifikat elektronik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat elektronik dapat meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan, namun penerapannya masih menghadapi tantangan berupa infrastruktur yang belum merata, hambatan regulasi, dan resistensi sosial. Penelitian ini menyarankan perlunya kebijakan yang lebih mendukung digitalisasi pertanahan serta penguatan penegakan hukum terhadap mafia tanah.

Keywords

Mafia tanah, Sertifikat Elektronik, Sengketa Agraria

Full Text:

PDF

References

Alimuddin, N.H. (2021). Implementasi Sertifikat Elektronik Sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Indonesia. Sasi, 27(3), 335 - 345.

Azhar, N. N., & I Made Pria Dharsana. (2024). Efektivitas Penggunaan Sertipikat Elektronik Dalam Mencegah Pemalsuan Dokumen Tanah. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(2), 1080–1088.

Dewi, R. A. R. M., & Susantio, C. . (2024). Penggunaan Sertifikat Elektronik Untuk Meningkatkan Efisiensi Pendaftaran Tanah Dalam Upaya Pencegahan Mafia Tanah. Jurnal Syntax Admiration, 5(9), 3382-3392.

Herawza, M. F., Surial, M., Elyunusi, Z., Chandra, I., & Ayu Pratiwi, A. (2023).

Efisiensi Sertifikat Tanah Elektronik Dalam Sistem Hukum Pendaftaran Tanah. Unes Law Review, 6(1), 2330-2337.

Herman, K., Iryani, D., Butarbutar, R., & Nurmawati, B. (2023). Sertifikat-El Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 3606–3617.

Hidayatulloh, M. A. (2022). Mafia Tanah Menurut Kebijakan Undangundang Pertanahan. Dinamika Hukum & Masyarakat, 3(1).

Iwan Permadi. (2024). Kejahatan Mafia Tanah Sebagai Ancaman Penguasaan Tanah Yang Berkepastian Hukum. Perspektif Hukum, 24(1), 1–25.

Maulana, H., Nugraha, N., Arinda, R., Fikri, M., & Wahanisa, R. (2024). Urgensi Sertifikat Elektronik Dengan Pemantauan Berbasis Ai Untuk Efisiensi Pendaftaran Tanah Dan Mitigasi Mafia Tanah Di Indonesia. Journal Customary Law, 2(1), 9.

Raden Nadya Asshary Noviani. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Atas Tanah Dari Praktik Mafia Tanah Di Indonesia. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 1(02).

Rifki, M.A. (2024). Faktor Penyebab Sengketa Batas Tanah Di Kota Bekasi Dan Upaya Penyelesaiannya. Annual Review Of Legal Studies, Vol. 1 (1)

Salsabila, A., & Basoeky, U. (2024). Analisis Kasus Mafia Tanah Di Caturtunggal Dan Fungsi Hukum Sebagai Social Engineering Dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah. Unes Law Review, 7(1), 184-193.

Tumangger, D. D. G., & Santoso, B. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Praktik Mafia Tanah Sebagai Pembuat Sertifikat Fiktif. Notarius, 16(2), 776-794.

Wirawan, V. (2020). Sengketa Tanah Dan Konflik Tanah: Dampak Munculnya Mafia Tanah. Jurnal Hukum Ius Publicum, 1(I), 98–108.

Wulan Sari, Y. (2024). Tinjauan Hukum Penerapan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Elektronik Dalam Sistem Hukum Indonesia. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(8), 648–657.

Yudistiara, D., & Santoso, B. (2024). Kekuatan Hukum Sertipikat Tanah Elektronik Sebagai Pembuktian Di Pengadilan. Notarius, 17(3), 2173-2190.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.