Pemberdayaan Masyarakat Melalui Implementasi 3R dalam Bentuk Pembuatan Totebag Tie Dye, Lilin Aromaterapi, dan Craft Tamanisasi
Abstract
Sampah merupakan hal tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) masih terdapat 35,68% atau setara dengan 10.238.712,15 (ton/tahun) sampah yang tidak terkelola. Sukoharjo sendiri merupakan salah satu daerah yang belakangan ini volume sampah yang dihasilkan meningkat hingga 130 ton/hari. Meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan melakukan sosialisasi pembinaan penerapan sistem 3R (Reduce, reuse, recycle) di Desa Lengking, Bulu, Sukoharjo merupakan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan pengabdian ini. Metode yang dipakai adalah persuasuif, edukatif, dan partisipatif. Hasil dari pelatihan ini adalah untuk menambah pemahaman peserta tentang: Mengapa kita perlu mengurangi sampah, Bagaimana mendaur ulang sampah menjadi produk yang layak pakai dan jual. Kegiatan pengabdian ini difokuskan kepada sosialisasi zero waste dan pelatihan pembuatan tote bag tie dye, lilin aromaterapi, dan craft tamanisasi sebagai salah satu bentuk menghasilkan produk bernilai ekonomis. Berdasarkan hasil kegiatan ini, dapat disimpulkan bahwa ada peningkatan kepedulian terhadap lingkungan yang mencakup pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pembinaan penerapan sistem 3R saat sosialisasi dan proses pengolahan sampah ini sebaiknya dilakukan secara intensif.
Kata kunci : craft tamanisasi; pengabdian; 3R; tote bag tie dye; lilin aromaterapi;
Full Text:
PDFReferences
Hapsari, I., Inayanti, N. I., Azizah, S. N., & Dhanti, K. R. (2021). Pelestarian Lingkungan Melalui Pemanfaatan Limbah Plastik untuk Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Peserta Didik Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Pasirmuncang, Purwokerto. RESONA: Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(1), 25-32.
Harapan, T. K. (2017). Manajemen Pengolahan Sampah Terpadu dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 5(2), 88-98.
Kementerian Lingkungan Hidup, (2008). Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah, Jakarta.
Mansour, H., Al-Yahyai, F., & Heiba, E. (2018). The Recycling Concept in Art Education at Sultan Qaboos University. Journal of Education and Social Development, 2(2), 82-87
Mayangsari, M., Nurhayati, N., Junaenah, J., & Kurniasih, N. (2020). Penyuluhan Mengenai Konsep Zero Waste Dan Pentingnya Pengelolaan Sampah Mandiri Bagi Masyarakat Di Kompleks Mabad 65 Rempoa Ciputat Tangerang Selatan. Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 76–83.
Mujianingsih, Sri. (2018). Craft Entrepreneurship on Environmental Waste Recycling in Malang Municipality. Sebelas Maret Business Review, 3(2), 18–25.
Rahayu, D., Riyansah, A., Astuti, D. S., & Faidurrizal, F. (2021). Gerakan Zero Waste Sebagai Bentuk Peduli Pada Lingkungan Hidup di Kota Tangerang Selatan. Ijd-Demos, 3(2), 125–138.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
Syari, W. (2021). Penyuluhan Penerapan Gaya Hidup Minim Sampah Di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. promotor, 4(1), 36-39.
Yulianto, N & Suilistyo, E. T. (2020). Plastic Waste-Based Recycle Art Co-Creation to Enhance the Schools Resident Creative Culture. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 421, 200-206. Atlantis Press SARL.
Refbacks
- There are currently no refbacks.