EVALUASI MAGANG KEPENDIDIKAN 3 PRODI PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER

Muhammad Rasyid Hidayat, Basori Basori, Dwi Maryono

Abstract

Kegiatan magang merupakan sarana latihan kerja bagi mahasiswa Prodi Pendidikan Tehnik Informatika dan Komputer dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan keterampilan di bidang keguruan. Program magang dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menjembatani antara teori yang diperoleh oleh mahasiswa di bangku perkuliahan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Namun terkadang apa yang sudah direncakan tidak berjalan sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan. Untuk itu evaluasi magang kependidikan 3 merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja dan secara cermat untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan atau keberhasilan suatu program sebagai dasar membuat keputusan dan mengambil kebijakan untuk menyusun program yang akan dibuat selanjutnya. Peneliti menggunakan metode kualitatif , karena dengan kualitatif dapat menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan pengaruh dari sosial yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan dengan pendekatan kuantitatif. Evaluasi CIPP dipilih peneliti sebagai model evaluasi karena evaluasi CIPP bertujuan untuk memperbaiki bukan untuk membuktikan. Magang dilakukan selama 2 bulan merupakan kegiatan belajar dengan berniat untuk membentuk keterampilan, pengetahuan, dan sikap. Magang yang lamanya 2 bulan dirasa cukup mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan dengan praktek mengajar terbimbing. Dalam angket sebagian responden menyatakan magang sudah sesuai dengan apa yang sudah direncakan pada SOP magang kependidikan 3, tujuan dari magang juga terpenuhi yaitu mahasiswa dapat mengembangkan kompetensi saat magang disekolah. Dari kesaksian guru pamong mahasiswa melakukan magang dengan baik dan mengajar dengan baik. Apa yang sudah didapatkan dikampus dapat tersampaikan pada praktek mengajar disekolahan, dan mahasiswa mempunya pandangan bagaimana kelak bila menjadi guru yang sesungguhnya.

Full Text:

PDF

References

Anwar Prabu Mangkunegara. 2015. Sumber Daya Manusia Perusahaan. Cetakan kedua belas. Remaja Rosdakarya:Bandung

Anwar, Suroyo. 2009. Pemahaman Individu, Observasi, Cheklist, Interview, Kuesioner dan Sosiometri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin AJ. 2010. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safrudin Abdul Jabar. (2009). Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta. Bumi Aksara.

Arikunto, Suharsimi. (2009). Manajemen Penelitian. Jakarta : PT RINEKA CIPTA

Azwar, Saifuddin. (2013). Penyusunan Skala Psikologi (Edisi ke 2). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Eko Putro Widoyoko,S. (2009). Evaluasi Program Pembelajaran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Galbreath. J, 1999, Preparing the 21st Century Worker : The Link Between Computer-Based Technologi and Future Skill Sets. Educational Technology, Nopember – Desember. Hlm. 14 – 22

H.B. Sutopo (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif : Dasar teori dan Terapannya dalam Penelitian Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Hamalik, Oemar. 2004. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta : Bumi Aksara.

Kartadinata, Sunaryo dan Dantes, Nyoman. 1996. Landasan-Landasan Pendidikan Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan .

Moleong, Lexy J. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Mulyasa. E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Nasanius.Y ,1998, Kemerosotan Pendidikan Kita : Guru dan Siswa yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum, Suara Pembaharuan

Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran RI Tahun 2003 No. 20. Jakarta : Sekretariat Negara

Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Lembaran RI Tahun 2003 No. 13. Jakarta : Sekretariat Negara

Pemerintah Indonesia. 2005. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen. Lembaran RI Tahun 2005 No. 15. Jakarta : Sekretariat Negara

Pemerintah Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru mewajibkan Guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Lembaran RI Tahun 2008 No. 74. Jakarta : Sekretariat Negara

Robbins, Stephen P., 2001, Perilaku Organisasi Jilid I, Alih bahasa: Hadyana Pujaatmaka dan Benyamin Molan, Prenhallindo, Jakarta.

Rusidi. 2006. Metodologi Penelitian. Program Pascasarjana UNPAD, Bandung.

Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999. Profesi Keguruan. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sukardi. (2010). Evaluasi Pendidikan, Prinsip dan Operasionalnya . Jakarta: Bumi Aksara.

Sumardiono. 2014. Apa Itu Homeschooling. Penerbit PT. Gramedia. Jakarta.

Syaiful sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, bandung : alphabet

Tayibnapis, Farida Yusuf. 2008. Inovasi Program dan Instrumen Evaluasi Untuk Program Pendidikan dan Penelitian. PT. Rineka Cipta. Jakarta.

Usman, M.U. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Vathanophas, Vichita dan Thaingam, Jintawee, 2007, “Competency Requirements for Effective Job Performance in The Thai Public Sector”, Journal: Contemporary Management Research, Bangkok, Vol.3 , No.1, March 2007, p. 45-70.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.