Publication Ethics

1. PENULIS

Dalam melaporkan penulisan karya ilmiah, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh para penulis. Kewajiban tersebut antara lain:

  1. Menyajikan hasil penelitian secara akurat dan obyektif, serta memuat data yang mendasari penelitian dengan tepat;
  2. Menyediakan data mentah untuk ditinjau oleh editor dan memungkinkan akses publik ke data tersebut;
  3. Menjamin keaslian tulisan, serta memberikan referensi yang sesuai jika menggunakan karya atau kata-kata dari orang lain;
  4. Tidak mempublikasikan hasil penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama;
  5. Memberikan pengakuan yang tepat atas karya orang lain yang berpengaruh dalam penelitian;
  6. Membatasi penulis hanya pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan dalam konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan;
  7. Mengungkapkan sumber pendanaan dan konflik kepentingan yang mungkin mempengaruhi hasil penelitian;
  8. Memberitahu editor jurnal atau penerbit jika menemukan kesalahan signifikan dalam publikasi ilmiah mereka; dan
  9. Menyebutkan bahaya atau hal-hal yang berpotensi membahayakan manusia atau hewan dalam penelitian mereka jika terdapat penggunaan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki risiko khusus.

2. EDITOR

Tugas-tugas editor dalam publikasi jurnal ilmiah meliputi:

  1. Fair Play: Editor harus mengevaluasi naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari penulis.
  2. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh membocorkan informasi tentang naskah yang diajukan kepada siapapun selain penulis yang bersangkutan, reviewer, potensial reviewer, penasehat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
  3. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Material yang belum dipublikasikan yang terdapat dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh editor untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  4. Keputusan Publikasi: Dewan redaksi jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang diajukan yang akan dipublikasikan. Validasi dari karya yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu memandu keputusan tersebut. Editor dapat meminta bantuan dari editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.
  5. Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu oleh editor untuk orisinalitasnya. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review dengan adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang direview oleh peer. Editor harus memilih reviewer yang tepat untuk naskah yang dianggap untuk dipublikasikan dengan memilih orang dengan keahlian yang cukup dan menghindari konflik kepentingan.

3. REVIEWER

Tugas-tugas reviewer meliputi:

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan naskah.
  2. Kepastian Waktu: Reviewer yang terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak akan memungkinkan harus memberitahu editor dan membebaskan diri dari proses review.
  3. Standar Objektivitas: Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Reviewer harus menyatakan pendapat mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.
  4. Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus dianggap sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau dibicarakan dengan orang lain kecuali yang diizinkan oleh editor.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diakses melalui peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan bersaing, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu dari penulis.
  6. Pengakuan Sumber: Para reviewer seharusnya mengidentifikasi karya yang relevan dan belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus memberitahukan kepada editor jika terdapat kemiripan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan makalah lain yang sudah dipublikasikan.