PENGEMBANGAN PERTANIAN HIDROPONIK BERSAMA PEMUDA KARANG TARUNA UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI DESA PAMIJEN KECAMATAN SOKARAJA, KABUPATEN BANYUMAS, JAWA TENGAH

Nidyah Widyamurti, Kus Puji Santosa Edo Widiantaka, Anggita Putri Riyadi, Nur Afifah Muthmainnah

Abstract

Pelaksanaan program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas tahun 2021 ini bertujuan untuk memberdayakan Pemuda Karang Taruna dengan program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan desa dengan sistem pertanian hidroponik. Hidroponik adalah model penanaman tanaman dengan menggunakan media air, batu apung, sekam, arang, atau pasir. Kegiatan KKN ini dilakukan melalui metode partisipatif bersama Pemuda Karang Taruna, pengelola lahan desa, masyarakat, serta dengan pendampingan PPL Pertanian Kecamatan Sokaraja, dan Aswana Hidroponik Sokaraja. Sistem Hidroponik Rakit Apung dipilih untuk menanam sayur-sayuran seperti: caisim, pakcoy, dan kangkung. Kegiatan ini merupakan solusi bagi ketersediaan sayur mayur bagi warga di tengah keterbatasan kondisi lahan desa dan cuaca kering di Desa Pamijen. Beragam sayuran dapat ditanam oleh masyarakat Desa Pamijen, dirawat bersama-sama oleh masyarakat untuk memenuhi konsumsi sayur mayur harian mereka. Pemuda diharapkan mampu sebagai motor penggerak kemajuan desanya. Pengembangan ke arah peningkatan ekonomi sangat mungkin dilakukan apabila Pemuda Karang Taruna Desa Pamijen mampu bergerak untuk meningkatkannya.

Full Text:

PDF

References

(i) Internet

Agrotek. (2021). 7+ Persyaratan Media Tanam Hidroponik Agar Tanaman Subur. 28 Maret 2021.

(ii) Jurnal

Andriany, D. (2015). Pengembangan Model Pendekatan Partisipatif Dalam Memberdayakan Masyarakat Miskin Kota Medan untuk Memperbaiki Taraf Hidup. Seminar Nasional Ekonomi Manajemen dan Akuntansi (SNEMA) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang, 30–39.

Masduki, A. (2017). Hidroponik Sebagai Sarana Pemanfaatan Lahan Sempit Di Dusun Randubelang, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 185. https://doi.org/10.12928/jp.v1i2.317

Roidah, I. S. (2014). Pemanfaatan Lahan dengan Menggunakan Sistem Hidroponik. Jurnal Universitas Tulungagung BONOROWO, 1(2), 43–50.

Suryana, A. (2014). Menuju Ketahanan Pangan Indonesia Berkelanjutan 2025: Tantangan dan Penanganannya. Forum penelitian Agro Ekonomi, 32(2), 123. https://doi.org/10.21082/fae.v32n2.2014.123-135

Utama, H. S., Isa, S. M., & Indragunawan, A. (2006). PERANCANGAN DAN IMPLEMENTASI SISTEM OTOMATISASI PEMELIHARAAN TANAMAN HIDROPONIK Hadian. 10(1), 34–39.

(iii) Peraturan PerUndang-Undangan

Direktorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. (2008). Petunjuk Teknis Oprasional PNPM MP 2008. Journal Disprotek, 6(2), 14–27.

Undang-undang Nomor 18 tahun 2012. (2012). 2(July), 32.

(iv) Buku

Susilawati. (2019). Dasar – Dasar Bertanam Secara Hidroponik.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.