PEMAHAMAN WARGA SEMBUNGHARJO TERHADAP PENTINGNYA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN EKONOMI

Lathifah Hanim, Maryanto Maryanto, H.Djunaedi H.Djunaedi, H Dwi Wahyono

Abstract

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor idenƟtas bagi sebuah perusahaan. Fungsi NIB mengganƟkan beberapa izin sebelumnya, yaitu TDP (Tanda DaŌar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), dan akses kepabeanan. NIB Ɵdak saja mempermudah badan untuk mendapat izin resmi atau
legalitas tapi juga memiliki banyak manfaat untuk proses mengelola usaha dalam jangka panjang.
Dengan NIB, seƟap pelaku usaha dengan bentuk badan usaha/non badan usaha memiliki nomor
idenƟtas nasional sebagai pengenal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan warga Sembungharjo terhadap penƟngnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam meningkatkan ketahanan ekonomi. Kegiatan pengabdian dilaksanakan melalui
metode focus grup discussion, penyuluhan. Praktek, pendampingan serta evaluasi kegiatan. ParƟsipasi dan antusiasme warga Sembungharjo dalam kegiatan ini sangat baik, kelompok mitra berkontribusi akƟf dalam pengadaan keperluan pelaƟhan serta akƟf berbagi pengalaman terhadap penƟngnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam meningkatkan ketahanan ekonomi. Dampak dari kegiatan
penyuluhan mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan warga Sembungharjo terhadap
penƟngnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam meningkatkan ketahanan ekonomi. Kegiatan penyuluhan terhadap penƟngnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat meningkatkan ketahanan ekonomi
di Kelurahan Sembungharjo juga untuk pengembangan usaha lebih cepat dan bebas gangguan serta
memudahkan pinjaman untuk pembiayaan perusahaan dan diharapkan dapat berkelanjutan.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.