PROSES KERUANGAN PELESTARIAN SAUJANA BUDAYA KOTA (URBAN HERITAGE) DI KECAMATAN LAWEYAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2013 (Kajian Pelestarian Cagar Budaya Di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta)

Dhi Bramasta, Mohammad Gamal Rindarjono, Sarwono Sarwono

Abstract

Latar belakang : Perkembangan teknologi dan kebutuhan ruang yang semakin meningkat seiring berkembangnya waktu berakibat menggeser peninggalan sejarah dan budaya misalnya perubahan tampilan bangunan serta pengalihfungsian guna lahan sehingga kondisi dan keberadaan warisan sejarah semakin terpinggirkan. Dalam perubahan tersebut, bangunan, kawasan, maupun obyek budaya yang perlu dilestarikan menjadi rawan hilang atau hancur. Permasalahan : Bagaimana persebaran dan pola keruangan Saujana Budaya Kota (urban heritage) di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta? bagaimana proses keruangan pelestarian Saujana Budaya Kota (urban heritage) dimensi kewaktuan tahun 2000, 2005 dan 2013 di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta? bagaimana manajemen pengelolaan pelestarian Saujana Budaya Kota (urban heritage) di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta? Tujuan : Mengetahui persebaran dan pola keruangan Saujana Budaya Kota (urban heritage) di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, mengetahui proses keruangan pelestarian Saujana Budaya Kota (urban heritage) di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta dimensi kewaktuan tahun 2000, 2005 dan 2013, mengetahui manajemen pengelolaan pelestarian Saujana Budaya Kota (urban heritage) di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Jenis Penelitian : Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan keruangan. Sampel dalam penelitian ini adalah pemilik dan pengelola bangunan/situs cagar budaya. Populasi penelitian ini adalah seluruh bangunan/situs cagar budaya yang sudah ada penetapan berdasarkan SK Walikota Surakarta Nomor 646/116/1/1997 tentang penetapan bangunan dan kawasan bersejarah di Kota Surakarta serta berdasarkan survey lapangan di Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Teknik pengumpulan data penelitian dengan survey lapangan, wawancara, obervasi, Citra dengan serial kewaktuan tahun 2000, 2005 dan 2013. Hasil Penelitian : Persebaran bangunan/situs cagar budaya Kecamatan Laweyan adalah dispersed/seragam tersebar di 5 Kelurahan yaitu Kelurahan Laweyan 11 bangunan/situs, Kelurahan Pajang 3 bangunan/situs, Kelurahan Penumping 1 bangunan/situs, Kelurahan Sriwedari 1 bangunan/situs, Kelurahan Sondakan 1 bangunan/situs dari 11 Kelurahan yang ada. Berpola mengikuti alur sungai. Disebabkan Sungai Jenes sebagai jalur lalu lintas untuk perdagangan lawe (bahan baku tenun) pada masa Kerajaan Pajang, didukung dengan adanya Pasar Laweyan sebagai pusat perdagangan lawe (bahan baku tenun). Perubahan yang terjadi pada tahun 2000, Rumah Persinggahan Sementara KH Samanhudi renovasi atap bangunan, Makam Kyai Ageng Henis pemugaran lantai, atap, penggantian kayu pendapa, Makam Kyai Adipati Djangrono II pemugaran lantai dan atap makam. Pada tahun 2005, Rumah Persinggahan Sementara KH Samanhudi renovasi atap bangunan, Masjid Laweyan pembangunan pagar masjid. Pada tahun 2013, Rumah Persinggahan Sementara KH Samanhudi renovasi atap bangunan, Rumah Yang Masih Memiliki Bunker beralih fungsi sebagai tempat tinggal pribadi dan dikontrakkan. Untuk manajemen pengelolaan pelestarian Saujana Budaya Kota (Urban heritage) Kecamatan Laweyan masih kurang optimal. Hal ini terlihat di beberapa bangunan/situs yang tidak jelas pihak yang bertanggung jawab untuk mengelolanya mengakibatkan bangunan/situs kurang terpelihara. Keteraturan perawatan bangunan/situs rata-rata tidak teratur. Dalam pengelolaan pelestarian rata-rata hambatan yang dialami adalah minim dana perawatan serta pemanfaatan yang kurang tepat. Selain itu faktor kepentingan pemilik atau pengelola (bangunan/situs yang bersifat milik pribadi) yang menyesuaikan dengan perkembangan jaman juga ikut berpengaruh terhadap pengelolaan bangunan/situs yang mengakibatkan terjadinya alih fungsi dan perubahan terhadap bangunan/situs. Pemerintah sudah berperan dalam usaha pengelolaan pelestarian, namun masih kurang optimal hal ini juga ikut mendukung keberlangsungan pelestarian bangunan/situs. ]

Kata Kunci : Proses Keruangan Pelestarian Saujana Budaya Kota (Urban Heritage), Kecamatan Laweyan Kota Surakarta

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.