Analisis Efektivitas Output Kebijakan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Surakarta

Faisal Hartarto

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas output kebijakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Surakarta dalam mendukung pelaku UMKM terdampak pandemi COVID-19. Fokus penelitian adalah menilai sejauh mana kebijakan ini mendukung keberlangsungan UMKM melalui indikator akses, ketepatan layanan, bias, akuntabilitas, dan kesesuaian program dengan kebutuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori jenis output kebijakan dari William N. Dunn dan indikator efektivitas kebijakan Ripley sebagai kerangka analisis. Data dikumpulkan melalui wawancara, survei, dan analisis dokumen, menggunakan teknik purposive sampling untuk memastikan data yang dihasilkan relevan dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum output kebijakan BPUM dinilai efektif berdasarkan indikator akses, ketepatan layanan, bias, dan akuntabilitas. Program ini mampu menjangkau pelaku UMKM terdampak pandemi secara luas, memberikan layanan yang tepat waktu dan merata tanpa adanya bias signifikan, serta dilaksanakan dengan tingkat akuntabilitas yang memadai. Namun, indikator kesesuaian program dengan kebutuhan belum sepenuhnya tercapai. Hasil analisis efektivitas output kebijakan Program BPUM di Kota Surakarta dapat disimpulkan sebagai berikut: Indikator akses menunjukkan keberhasilan BPUM menjangkau usaha mikro tanpa hambatan berarti, BPUM berhasil menjangkau pelaku UMKM terdampak pandemi, terutama usaha mikro tanpa akses ke permodalan formal. Proses pendaftaran yang sederhana memastikan bantuan diterima dengan cepat, memenuhi indikator akses secara efektif. Indikator Ketepatan waktu penyaluran dan ketepatan sasaran memberikan dampak positif, penyaluran dana BPUM dianggap tepat waktu dan membantu UMKM bertahan di tengah pandemi. Program ini terbukti bebas dari bias signifikan, penyaluran bantuan berjalan merata tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang ekonomi, sosial, atau geografis. Pelaku usaha dari berbagai sektor dapat mengakses bantuan ini selama memenuhi kriteria penerima. Indikator akuntabilitasnya juga dinilai baik, prosedur penyaluran BPUM transparan, dengan pengawasan yang memastikan distribusi dana kepada UMKM yang memenuhi syarat. Indikator Kesesuaian Program dengan Kebutuhan dianggap berhasil membantu UMKM kecil dengan biaya operasional rendah, namun bantuan dirasa kurang mencukupi bagi UMKM di sektor yang membutuhkan modal besar. Evaluasi diperlukan untuk menyesuaikan nominal bantuan dengan kebutuhan sektor tertentu.

Kata Kunci

BPUM, Efektivitas kebijakan, UMKM.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Daryono. 2015. Evaluasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. Jurnal Administrative Reform, 234-144.

Hamdi. 2015. Kebijakan Publik: Proses, Analisis, dan Partisipasi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Indiahono. 2017. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.

KemenkopUKM. 2021. Data UMKM Tahun 2021. Diakses dari https://umkm.depkop.go.id

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2020. Media Briefing: Pemulihan Ekonomi Nasional. Jakarta: Kemenkeu.

Lele. 2016. Performing Governance: Konsep Efektivitas dan Good Governance. Jakarta: PT Gramedia.

Mahendra, dkk. 2018. Implementasi Program Bantuan Pemerintah dalam Upaya Pengembangan Wirausaha Pemula di Kementerian Koperasi dan UKM. Profit: Jurnal Administrasi Bisnis, 12(2), 144-156.

Moleong. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Panjaitan dkk. 2021. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM. Jurnal Kebijakan Publik, 8(2), 8-10.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: CV Alfabeta.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.