Kendala Implementasi Program Konsultasi Pranikah Bagi Calon Pinaganten (Sultanikah Capingan) di Kota Surakarta
Sari
Program Konsultasi Pranikah Bagi Calon Pinanganten (Sultanikah Capingan) merupakan upaya Pemerinah Kota Surakarta melalui DP3AP2KB untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan pembangunan keluarga berkualitas masyarakat Kota Surakarta. Pada implementasinya terdapat permasalahan mengenai minimnya keikutsertaan calon pengantin pada program ini. Penelitian ini akan mendeskripsikan kendala dalam implementasi program sultanikah capingan di Kota Surakarta dengan menggunakan teori Edward III. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumetasi. Informan ditentukan melalui purposive sampling. Validitas data dibuktikan dengan triangulasi sumber dan teknik serta dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa tiga dari empat variabel yang terdapat dalam teori George C. Edward III, menjadi kendala dalam implementasi program sultanikah capingan, meliputi komunikasi, sumber daya, dan struktur birokrasi. Pada komunikasi: tidak adanya kejelasan apakah program menjadi kewajiban atau sebatas arahan, komunikasi antar pelaksana juga belum konsisten, serta kurangnya informasi yang diterima oleh calon pengantin. Pada sumber daya: minimnya petugas pelaksana (PKB). Pada struktur birokrasi: belum adanya peraturan yang mewajibkan program ini harus diikuti oleh calon pengantin dan tidak dilakukannya evaluasi secara bersama antar pihak pelaksana untuk menilai keberjalanan program.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Aulia, R. and Hasneli 2022. Konseling Pranikah Dan Pemberian Informasi Psikologi Perkawinan Untuk Membentuk Keluarga Sakinah Pada Calon Pengantin Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Kilangan. PUSAKO: Jurnal Pengabdian Psikologi. 1(1), 31-36.
Anriani, R., & Nurjanah. (2021). Bimbingan Kelompok Pranikah Dalam Mencegah Perceraian Pada Calon Pengantin. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam. 4(2), 58-64.
Bustan, R. (2015). Persepsi Dewasa Awal Mengenai Kursus Pranikah. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora. 3(1), 82-95.
Monavia Ayu Rizaty. (2023 Maret 1). Dataindonesia.id. Diakses dari https://dataindonesia.id/ragam/detail/ada-516344-kasus-perceraian-di-indonesia-pada-2022
Pemerintah Daerah Surakarta. Peraturan Walikota Nomor 16.1 Tahun 2020 tentang Program Konsultasi Pranikah Bagi Calon Pengantin.
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Perkawinan
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Taufik. (2015). Bimbingan Kelompok Pra-Nikah Bagi Mencegah Perceraian di Kalangan Pasangan Muda. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 15(2), 118–124.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.




1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
1.png)
