Peran Pemangku Kepentingan Dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Magelang di Kota Magelang

Vinka Widia Pamela, Desiderius Priyo Sudibyo

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dari pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Magelang. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif menggunakan metode purposive sampling dengan wawancara terstruktur. Informan dari penelitian ini adalah Sekertaris Disdukcapil Kota Magelang, Kepala Sub Bagian Perlindungan Anak dan Kepala DP4KB Kota Magelang, Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Kota Magelang, Obama Kota Magelang dan Anak yang pernah mengisi 1001 Suara Anak Kota Magelang. Kemudian data dianalisis menggunakan teori miles dan Huberman dengan reduksi data, display data, serta verifikasi dan membuat kesimpulan. Hasil riset menunjukkan bahwa ada 5 pemangku kepentingan yang masuk dalam empat kuadran teori peran stakeholder sehingga memperlihatkan peran dari setiap pemangku kepentingan baik key player, subject, context setter, maupun crowd dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Magelang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Kota Magelang dalam mencapai Kota Layak Anak dikarenakan adanya peran dari para pemangku kepentingan dari setiap indikatornya. Dari penelitian ini, merekomendasikan untuk melakukan penelitian lebih dalam mengenai partisipasi anak di Kota Magelang terhadap KLA di Kota Magelang.

Kata Kunci

Kota Layak Anak, Pemangku Kepentingan, Peran

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Bappenas. 2017. Terjemahan Tujuan & Target Global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs). Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Disdukcapil Kota Magelang. 2021. Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kota Magelang tahun 2020.

Inforiau. 2022. Luar Biasa, Bersama 7 Kabupaten Kota Lainnya, Siak Raih Anugerah Kategori Utama KLA 2022. Tersedia di https://www.inforiau.co/news/read/luar-biasa-bersama-7-kabupaten-3330333635. Diakses pada 20 Maret 2024.

Jatengprov.go.id. 2021. Kota_Magelang_Sandang_Kategori_Nindya_Kota_Layak Anak_2021. Tersedia di https://jatengprov.go.id/beritadaerah/kota-magelang-sandang-kategori-nindya-kota-layak-anak-2021/. Diakses pada 10 Juni 2022.

Morone, P., & Imbert, E. (2020). Food waste and social acceptance of a circular bioeconomy: The role of stakeholders. Current Opinion in Green and Sustainable Chemistry, 23, 55-60.

Patilima, H. (2018). Kabupaten Kota Layak Anak. Jurnal Kriminologi Indonesia, 13(1).

Pemerintah Kota Magelang. 2017. Perubahan_Rencana_Strategis_Tahun_2016-2021 Dinas_Pemberdayaan_Masyarakat, _Perempuan, _Perlindungan_Anak, Pengendalian_Penduduk_dan_Keluarga_Berencana_Kota_Magelang.

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Peraturan Walikota Magelang Nomor 75 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang.

Ratnasari, I. 2020. Jejak_Perjalanan_Kota_Magelang_Meraih_Penghargaan_KLA Kategori_Nindya. Tersedia di https://mnews.id/jejak-kota-magelang-ramah-anak-2/. Diakses pada 10 Juni 2022.

Reed, M. S., Graves, A., Dandy, N., Posthumus, H., Hubacek, K., Morris, J., ... & Stringer, L. C. (2009). Who's in and why? A typology of stakeholder analysis methods for natural resource management. Journal of environmental management, 90(5), 1933-1949.

Rosalin, L, dkk. 2016. Kabupaten/ Kota Layak Anak, Bahan Advokasi Kebijakan KLA. Jakarta: Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rumtianing, I. (2016). Kota layak anak dalam perspektif perlindungan anak. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1).

Syarifudin, A. 2020. Semoga Angka Kekerasan Terus Menurun. Tersedia di https://radarjogja.jawapos.com/magelang/2020/01/25/semoga-angka-kekerasan-terus-menurun/. Diakses 10 Juni 2022.

Tan, W. (2020). Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Jalanan di Kota Batam: Tantangan Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs). Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 29(1), 46-59.

Utomo, H. Tanziha, I. Arifin, J. dam Noegroho, S. 2021. Buku Profil Anak Indonesia. 2021. Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Yudhin. 2019. KOMITMEN SEMUA STAKEHOLDERS DALAM MEWUJUDKAN KABUPATEN DOMPU LAYAK ANAK. https://www.kla.id/komitmen-semua-stakeholders-dalam-mewujudkan-kabupaten-dompu-layak-anak/ Diakses pada 09 Juni.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.