Efektivitas Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kupen, Kecamatan Pringsurut, Kabupaten Temanggung

Wahyu Ripwanto, Faizatul Ansoriyah

Sari

Rumah menjadi unit bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian sekaligus sarana pembinaan keluarga. Serta rumah yang layak huni menjadi kebutuhan pokok bagi manusia untuk berlindung. Salah satu elemen kunci dalam meningkatkan kualitas hidup adalah mencapai standar rumah layak huni. Rumah layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan. Kriteria tersebut melibatkan aspek-aspek seperti keselamatan, kecukupan ruang, dan kesehatan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya  merupakan  program pemerintah yang tercantum pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7/PRT/M/2018, kebijakan ini guna untuk menstimulan masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan akan rumah layak huni, serta menuntut keswadyaan penerima manfaat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari program kebijakan ini yang dilaksanakan di Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dari menurut Miles dan Huberman (1992) dengan tiga alur kegiatan (1) reduksi data, (2) penyajian data, (3) dan penarikan simpulan. Hasil temuan di lapangan dari penelitian ini a)peningkatan kualitan rumah layak huni terbangun 100%, b)keberlanjutan program akan ada replikasi dan duplikasi oleh DPRKPLH Kabupaten Temanggung menggunakan anggaran daerah, c)verifikasi penerima manfaat sudah by name by adress, d)masyarakat mampu untuk swadaya dalam proses pembangunan rumah layak huni dan ada partisipasi masyarakat untuk gotong-royong atau “sambatan”.


Kata Kunci

Efektivitas, BSPS, Swadaya

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Abdussamad, Zuchri. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir media press Badan Pusat Statistic Temanggung. https://temanggungkab.bps.go.id/statictable/2016/03/16/131/bangunan-tempat-tinggal-dirinci-menurut-kecamatan-dan-tipe-bangunan-di-kabupaten-temanggung-2014.html diakses pada 10 Agustus 2020

Laman.temanggungkab.go.id.(2019, 22 Februari). 75 Desa dan Kelurahan Mendapat Bantuan Swadaya. diakses pada 19 Maret 2020, dari https://laman.temanggungkab.go.id/berita/detail/201902/4292/75-desa-dan-kelurahan-mendapat-bantuan-perumahan-swadaya.html

Hardani, H. A., Ustiawaty, J., Istiqomah, R. R., Fardani, R. A., Sykmana, D. J., & Auliya, N. H. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group.

Makmur.(2015). Efektivitas Kebijakan Kelembagan Pengaawasan. Bandung : Refika Aditama

Ndraha, Taliziduhu. (2005). Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Pasolong, Harbani. (2013). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Republik Indonesia. 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Lembaran Negara Republik Indonesia. Jakarta

Sunarti (2019). Perumahan dan Permukiman. Semarang : UNDIP Press.Ebook

Surat Edaran Nomor 14/SE/Dr/2022 tentang Peutnjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.