Konflik dan Resolusi Konflik Berbasis Collaborative Governance dalam Revitalisasi Kawasan Rowo Jombor

Pramudya Nur Hayati, Wahyu Nurharjadmo

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemetaan konflik dan mengetahui peluang penerapan resolusi konflik berbasis collaborative governance dalam revitalisasi kawasan Rowo Jombor. Dalam menganalisa pemetaan konflik dilakukan sesuai dengan pendapat Susan yang mengacu pada Amr (2009:90-91) yaitu menggunakan teori SIPABIO dari dimana memetakan konflik berdasarkan sumber, isu, pihak, sikap, perilaku, intervensi dan output. Kemudian, selain itu akan dilihat terpenuhinya prasyarat terselenggaranya resolusi konflik berbasis collaborative governance melalui authentic dialogue yang terdiri dari prasyarat politis, prasyarat teknis dan prasyarat institusional. Data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan validasi data menggunakan teknik triangulasi sumber. Teknik analisa data yang digunakan adalah Miles & Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dapat diketahui terdapat konflik dalam revitalisasi kawasan rowo Jombor. Konflik bersumber mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan revitalisasi. Tahap konflik perencanaan berasal dari perbedaan kepentingan antara pengelola rowo Jombor dan pemanfaat rowo Jombor. Pada tahap konflik pelaksanaan bersumber pada masyarakat yang mengalami kerugian materi dari adanya revitalisasi. Pihak yang terlibat terdiri dari BBWS Bengawan Solo, Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten, pedagang warung apung, nelayan keramba jaring apung, pemancingan dan pedagang kaki lima. Upaya mengatasi konflik dilakukan dengan adanya dialog autentik berbasis collaborative governance dengan temuan: prasyarat politis adanya dialog, prasyarat teknis tidak adanya aturan tertulis dalam pelaksanaan dialog dan prasyarat institusional yang terdiri dari keterwakilan pihak berkonflik dan adanya fasilitator independent. Terpenuhinya tiga dari empat prasyarat pelaksanaan dialog autentik maka secara umum konflik revitalisasi kawasan rowo jombor dapat disebut maupun di resolusi menggunakan dialog autentik dalam resolusi konflik berbasis collaborative governance.

Kata Kunci

Konflik; Resolusi Konflik; Collaborative Governance; Dialog Autentik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

A. A. Alina, T. R. (2015). Kualitas Air Rawa Jombor Klaten, Jawa Tengah Berdasarkan Komunitas Fitoplankton. Jurnal Akademika Biolog, 4, 41-52. Azzahra, Q. (2022). Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB 2017-2021. alinea.id. From https://data.alinea.id/-b2feX9CV9b Alwi, Syafaruddin. 2013. Resolusi konflik dan negosiasi bisnis. Yogyakarta: BPFE Ansell, Chris & Gash, Alison. 2007. Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory. JPART, 18: 543-571. Deutsch, Morton dan Peter T. Coleman (eds). (2000).The Handbook ofResolution, Theory and Practice. San Francisco: Jossey-Bass Inc. Hermawati, R. S. (Studi Alih Fungsi Lahan Eks Lokalisasi Kedung Banteng Menjadi Kawasan Argowisata di Kecamatan Sukare Kabupaten Ponorgo dengan Pendakatan Collaborative Governance. JI@ P, 10(1). Hikmah, N., Larasati, E., Purnaweni, H., & Yuniningsih, T. (2021). Collaboration of stakeholders in the development of ecotourism of Tangkahen village in Pulang Pisau regency of Central Borneo. Management and Entrepreneurship: Trends of Development, 2(16), 31-41. Kusdinarno. (2021). Revitalisasi Rowo Jombor Upaya Untuk Memperindah Yang Melegenda. klaten: beritaklaten.com. From https://beritaklaten.com/revitalisasi-rowo-jombor-upaya-untuk-memperindah-yang-melegenda/ Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya Miall et all. 2000. Resolusi Damai Konflik Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola dan Merubah Konflik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras. Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klaten tahun 2014-2029 Rusmilyansari, R., & Mahreda, E. S. (2019). Resolusi Konflik Nelayan di Perairan Teritorial Kabupaten Kotabaru. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 11(2), 89-99. Setiadi, Elly M dan Usman Kolip. 2011. Pengantar Sosiologi. Jakatra : Kencana Silalahi, Ulber. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama Slamet. (2006). Metode Penelitian Sosial. Surakarta : Penerbit UNS. Stepanova, O., Polk, M., & Saldert, H. (2020). Understanding mechanisms of conflict resolution beyond collaboration: an interdisciplinary typology of knowledge types and their integration in practice. Sustainability Science, 15(1), 263-279. Sudarmanto, E., Sari, D. P., Tjahjana, D., Wibowo, E., Mardiana, S. S., Purba, B., ... & Arfandi, S. N. (2021). Manajemen Konflik. Yayasan Kita Menulis. Sudarmo. 2011. Isu-Isu Administrasi Publik Dalam Prespektif Governance. Surakarta: Smart Media Sudarmo. (2015). Menuju Model Resolusi Konflik Berbasis Collaborative Governance (Memuat Pengalaman Penelitian Lapangan Tentang Isu Pedagang Kaki Lima dan Konflik Antar Kelompok). Surakarta: UNS Press. Susan, N. (2009). Sosiologi Konflik dan Isu-isu Kontemporer. Jakarta: Kencana. Susan, N. (2010). Sosiologi Konflik dan Isu-isu Kontemporer. Jakarta: Kencana. Sutopo, H. (2002). Pengantar Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Wirawan. 2010. Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.