Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Semarang dan Kabupaten Pati

Cika Rania Alya Putri, Priyanto Susiloadi

Sari

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Semarang dan Kabupaten Pati, serta mengidentifikasi cara optimalisasi pengelolaan tersebut. Penelitian ini menggunakan hasil elaborasi antara prinsip-prinsip Good Governance dari United Nations Development Programme (UNDP) dengan prinsip-prinsip dan asas Pengelolaan BMD, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Rule of Law, Efektifitas, Efisiensi, Partisipasi, Consensus Orientation, Visi Strategis, Keadilan, Responsifitas, dan Kepastian Nilai. Prinsip ini dipilih karena relevansinya dengan optimalisasi pengelolaan BMD. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Analisis data mengikuti model Miles Huberman dan Saldana, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik BPKAD Kota Semarang maupun BPKAD Kabupaten Pati belum sepenuhnya optimal dalam mengelola BMD. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, akses terbatas terhadap informasi, dan kurangnya alat pendukung informasi dalam proses pengelolaan BMD. Saran untuk kedua instansi adalah dapat membuat website khusus yang berfungsi untuk melaporkan data dan informasi mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah dan kedua instansi dapat membuat layanan pengaduan atau hotline khusus terkait pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kata Kunci

Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pengelolaan, Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Aituarauw, I. F. A. (2021). Efektifiras Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Terapan Pemerintahan Minangkabau, 1 (2), 99-110.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang. (2022). June 8, 2023 di ambil dari bpkad.semarangkota.co.id: http://bpkad.semarangkota.go.id/

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati. (2022). June 9, 2023 di ambil dari bpkad.patikab.go.id: https://bpkad.patikab.go.id/

Elim, Inggriani. (2020). Analysis of Regional Property Management in Public Organization in Indonesia. Advances in Economics, Business and Management Research, 127, 201-205.

Miles, Matthew B. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. SAGE Publication.

Moleong, Lexi J. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosadakarya.

Ni Nyoman. (2017). Partisipasi Dalam Good Governance. 10 Agustus, 2023, di-ambil dari https://diskominfo.klungkungkab.go.id/2017/07/03/partisipasi-dalam-good-governance/

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Periansya. (2022). Manajemen Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Akuntansi, 3 (10), 3081-3097.

Rahayu, S. (2021). Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Di Pemerintah Kabupaten Lebak. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 11 (1), 29-37.

Rizky, Ardhian N. (2022). Akuntabilitas dan Transparansi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Tahun 2020-2021. Universitas Sebelas Maret. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/92571/Akuntabilitas-dan-Transparansi-Pelayanan-Izin-Mendirikan-Bangunan-Tahun-2020-2021

Suharti, Sri. (2022). Management of Regional Property: Utilization of Bengkulu Provincial Assets As a Source of Regional Income. Interntional Journal of Policy and Public Administration, 3 (2), 63-72.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta, CV.

Suwanda, D. (2022). Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah. PT. Remaja Rosadakarya.

United Nations Development Programme. (1997). Governance for Sustainable Human Development. One United Nation Plaza.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.