Collaborative Governance dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surakarta

Ivana Dewi Kasita, Sudarmo Sudarmo

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses collaborative governance yang dilakukan oleh BNNK Surakarta dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta, Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, dan Forum Anak Surakarta dalam mengatasi kasus penyalahgunaan narkoba melalui program P4GN dan Kelurahan Bersinar. Hal ini dilatarbelakangi oleh Kota Surakarta yang menempati peringkat kedua tertinggi dalam penyebaran dan penyalahgunaan narkoba se-Jawa Tengah dan rendahnya indeks tanggap bahaya narkoba, ironisnya selama pandemi Covid-19 kasus ini telah menjangkau kalangan pelajar. Sehingga perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini, teori Emerson, dkk (2012) digunakan untuk mengkaji proses kolaborasi melalui tiga komponen yaitu dinamika kolaborasi, tindakan kolaborasi, serta dampak dan adaptasi dari proses kolaborasi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber. Kemudian data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses kolaborasi telah dilakukan dalam berbagai upaya, namun ditemukan masih adanya aktor kolaborasi yang belum memiliki MoU serta belum adanya peraturan daerah yang secara khusus membahas tentang program Kelurahan Bersinar. Selain itu, minimnya ketersediaan dana juga menjadi hambatan proses kolaborasi untuk mencapai tujuan kolaborasi.

Kata Kunci

Collaborative governance, penyalahgunaan narkoba, proses kolaborasi, Kelurahan Bersinar, P4GN

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Badan Pusat Statistik Kota Surakarta. 2022. “Kota Surakarta Dalam Angka 2022”. Surakarta.

Bram, Damianus. 2021. “BNNK Surakarta: Hasil Penelitian, Banyak Warga Solo Acuh Penyalahgunaan Narkoba. ”. Radar Solo. December 16, 2021 <https://radarsolo.jawapos.com/daerah/solo/16/12/2021/bnnk-surakarta-hasil-penelitian-banyak-warga-solo-acuh-penyalahgunaan-narkoba/amp/> [accessed 20 June 2021].

Dwiyanto, Agus. 2010. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif Dan Kolaboratif. Edisi Kedua. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. <https://books.google.co.id/books?id=rrtjDwAAQBAJ&printsec=frontcover&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false>.

Emerson, Kirk, Tina Nabatchi and Stephen Balogh. 2012. “An Integrative Framework for Collaborative Governance”. Journal of Public Administration Research and Theory 22: 1–29. <https://doi.org/10.1093/jopart/mur011>.

Gozali, Rifqi. 2020. “Penyalahgunaan Narkoba Bisa Tiga Kali Lipat Di Jateng, Tercatat Hanya 350 Ribu. ”. Tribun Banyumas. March 10, 2020 <https://banyumas.tribunnews.com/2020/03/10/penyalahguna-narkoba-bisa-tiga-kali-lipat-di-jateng-tercatat-hanya-350-ribu> [accessed 20 June 2021].

Humas BNN. 2020. “Press Release Akhir Tahun 2020: Sikap BNN Tegas, Wujudkan Indonesia Bebas Dari Narkoba”. BNN RI. December 22, 2020 <https://bnn.go.id/press-release-akhir-tahun-2020/> [accessed 20 June 2021].

Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Indonesia: LN. 2009/ No. 143, TLN NO. 5062, LL SETNEG: 58 HLM.

Pemerintah Indonesia. 2011. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Indonesia: LN. 2011 No. 46, TLN No. 522, LL SETNEG: 13 HLM.

Pemerintah Indonesia. 2020. Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Indonesia: JDIH.SETKAB.GO.ID.

Prakoso, Wahyu. 2021. “Jangan Lengah! Peredaran Narkoba Solo Masih Peringkat Kedua Di Jateng”. Solopos. April 21, 2021 <https://m.solopos.com/jangan-lengah-peredaran-narkoba-solo-masih-peringkat-kedua-di-jateng-1120037> [accessed 20 June 2021].

Sholihah, Qomariyatus. 2015. “Efektivitas Program P4GN Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA”. Jurnal Kesehatan Masyarakat 9: 153–159. <http://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/kemas>.

Sutopo, H. B. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatir: Dasar Teori Dan Terapannya Dalam Penelitian. Edisi Kedua. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Yusuf, Muri. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.