Implementasi Community Based Tourism (CBT) di Desa Wisata Tinalah Kabupaten Kulon Progo
Sari
The purpose of this study is to determine the implementation of Community Based Tourism (CBT) in Tinalah Tourism Village. This research uses descriptive qualitative method with informant selection technique, namely purposive sampling. This study uses primary data was obtained through interviews and documentation, while secondary data was obtained from several previous studies through books, journals, and news. Data collection is done by direct technique which includes interviews and documentation. The data analysis technique in this study was adopted from Miles, Huberman and Saldana (2014) which was carried out through several stages, namely data collection, data reduction, data display, and conclusion drawing/verification. The theory used in this research is the implementation theory of Richard Matland. The results of this study indicate that the Community Based Tourism (CBT) policy in Tinalah Tourism Village is in accordance with applicable regulations and implemented by the competent authorities. However, not all of these communities have joined in the management of the Tinalah Tourism Village due to the lack of socialization and education about tourism villages, and not all communities can feel the impact.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Akun Instagram Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kulon Progo dan Daerah Istimewa Yogyakarta. 2022. BIMTEK dan Fasilitasi P-IRT UMKM Se-DIY. instagram.com/diskopukm.diy/. Diakses pada 28 Mei 2022.
Alamsyah, Kamal. 2016. Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi. Bandung: Media Citra Mandiri Press.
Badan Pusat Statistik. 2020.Jumlah Devisa SektorPariwisata, Badan Pusat Statistik, https://bps.go.id/indikator/indikator/viewdata/0000/data/160/sdgs8/1. Diakses pada 22 Mei 2021.
Desa Wisata Tinalah. 2020. Pemuda Desa Wisata Tinalah Ikuti Pelatihan dan Pendidikan Wirausaha Muda Desa Wisata dari Kemenparekraf. https://www.dewitinalah.com/2020/11/pelatihan-wirausaha-desa-wisata.html. Diakses pada tanggal 6 Mei 2022.
Keputusan Lurah Purwoharjo Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pengukuhan Pendirian Desa Wisata Tinalah.
Keputusan Lurah Purwoharjo Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tinalah Desa Purwoharjo.
Kompas. 2021. Desa Wisata Jadi Program Unggulan Kemenparekraf, https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/travel/read/202/03/27/080800927/desa-wisata-jadi-program-unggulan-kemenparekraf, diakses diakses pada 22 Mei 2021.
Masterplandesa. 2020. Desa Wisata Menjawab Tren Wisata Alternatif. https://www.masterplandesa.com/wisata/desa-wisata-menjawab-tren-wisata-alternatif/. Diakses pada 2 Agustus 2021.
Miles, B. Mathew, Michael Huberman, Saldana. 2014. Qualitative Data Analys: A Methods Sourcebook. SAGE Publication.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata.
Rachmawati, E. 2020.Communitybased Tourism - DKSHE Fahutan IPB. 2020. https://www.youtube.com/watch?v=ZKZb-1n1r68. Diakses pada 2 Agustus 2021.
Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024.
Suparno. 2017. Implementasi Kebijakan Publik dalam Praktek. Semarang: Dwiputra Pustaka Jaya.
Utantoro, A. 2018. Desa Wisata Masih Jadi Andalan Pariwisata DIY. https://mediaindonesia.com/nusantara/66959/desa-wisata-masih-jadi-andalan-pariwisata-diy. Diakses pada 1 Agustus 2021.
Website Resmi Desa Wisata Tinalah. 2021. Desa Wisata Tinalah. https://www.dewitinalah.com/. Diakses pada 2 Agustus 2021.
Wicaksono, P. 2021. Sandiaga Uno Sebut 7 Syarat agar Desa Wisata Tetap Eksis. https://www.google.com/amp/s/travel.co/amp/1469329/sandiaga-uno-sebut-7-syarat-agar-desa-wisata-tetap-eksis. Diakses pada 9 Juni 2021.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.