Kualitas Pelayanan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
Sari
Pelayanan publik telah menjadi isu strategis di negara ini, karena layanan umum adalah hal dasar dari setiap negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Dinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Surakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 entang implementasi dari pelayanan terpadu satu pintu dengan otoritas untuk mengelola semua jenis perijinan dan non perijinanm yang salah satu jenis izin yangg dapat ditangani disini adalah izin mendirikan bangunan. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan kualitas layanan penerbitan izin bangunan (IMB) disediakan oleh DPMPTSP Surakarta untuk umum.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Dengan fokus penelitian yang didasarkan pada kualitas layanan yang dirumuskan oleh Parasuraman: nyata keandalan, responsif, jaminan dan empati. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dan accidental sampling. Jenis data yang dihasilkan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data mengunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Validasi data menggunakan teknik metodologis triangulasi. Teknik analisis menggunakan model interaktif,Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas bangunan Layanan penerbitan ijin menyediakan DPMPTSP Surakarta. Dalam tangibles aspek perlu lebih banyak kursi tunggu dan ruang tunggu pembangunan. Aspek kehandalan, umum sudah mendapatkan prosedur ederana dan penerangan prosedur. Responsif aspek, dengan memberikan pembagian tugas di layanan untuk memberikan kesempatan layanan. Aspek jaminan, legalitas pembiayaan yang diberikan oleh Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD). Aspek empati, petugas memiliki sikap pribadi yang baik selama memberikan layanan kepada publik.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Batinggi, Achmad, 1999, Manajerial Pelayanan Umum. Jakarta: Universitas Terbuka
Donald, W, Cowell. 1984. The Marketing Of Service. London : William Heinaman Ltd.
Dwiyanto, Agus, 2006, Mewujudkan Good Govenance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: UGM press.
Hakim, Hamka, Haselman, Nawawi, Juanda, Allorante, Atta Irene, 2014 “Analysis in Behavior Bureaucracy Service Licensing In Parepare City (Case Study Service Issuance Permit of Place of Business, Trade Business License, and Construction
Permits”,International Journal of Scientific& Technology Research,Vol 3, No.12, Desember 2014: 342-346.
Hardiansyah, 2011, Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gaya Media.
Idrus, Muhammad, 2009, Metode Penelitian Ilmu Sosial, Yogyakarta : Erlangga.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi kedua. 1996. Jakarta: Balai Pustaka 3685.
Keputusan Menteri Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Moenir, H.A.S, 2002, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Moleong, Lexy J, 2009, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Pasolong, Harbani, 2010, Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan.
Poerwadarminta, W.J.S, 1995, Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Balai Pustaka.
Putri, Kadek Indri Novita Sari dan Nurcaya, I Nyoman, 2013 “Pengaruh Dimensi Kualitas Pelayanan Jasa Terhadap Kepuasan Pelanggan D&I Skin Centre Denpasar”, E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, [S.l.], Vol. 2, No. 8, July 2013: 918-937
Ratminto dan Winarsih, Atik Septi, 2005, Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sancoko, Bambang, 2010, “Pengaruh Remunerisasi terhadap Kualitas pelayanan Publik”, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Vol 17, No. 1, Januari-April 2010: 4351.
Sampara, Lukman, 2000, Manajemen Kualitas Pelayanan, Jakarta: STIA LAN Press.
Sedarmayanti, 1999, Produktivitas dan Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia Simanjuntak.
Sigit, Reza Dimas P dan Farah Oktafaini, 2014, Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Pengguna Jasa Lapangan Futsal(Studi Kasus Pada IFI Futsal Bandung), Univeristas Telkom Bandung.
Sinambela, Lijan Poltak, 2008, Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.
Sutedi, Adrian, 2010, Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Jakarta: Sinar Grafika.
Sutopo, H.B, 2002, Metode Penelitian Kualitatif Dasar Teori dan terapanya dalam Penelitian. Surakarta: UNS Press.
Tjiptono, Fandy, 2004, Manajemen Jasa. Yogyakarta: Andi
Tjiptono, Fandy dan Gregorius Chandra. 2016. Service, Quality and Satisfation. Yogyakarta: Andi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Utrecht, E, 1957, Pengantar ke dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Ichtiar
WDT, Retnowati,Bhenyamin Hoessein, Bambang Supriyono, Susilo Zauhar, 2015 “Implementation of Public Service in Bogor Regency (Implementasi pelayanan publik di Kota Bogor)”International Journal of Applied Sociology Vol. 5 No. 2, 2015 : 90-98.
Warella, Y, 1997, Administrasi Negara dan Kualitas Pelayanan Publik, Naskah Pidato Pengukuhan Gurus Besar FISIP UNDIP Semarang.
Zeithaml, Valarie A, Berry, Leonard L, Parasuraman, A, 1996, “The Behavioral Consequences of Service Quality”, International Journal of Marketing, Vol. 60, No. 2, April 1996: 31-48
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.