Implementasi Kebijakan Mandatory Spending Anggaran Urusan Kesehatan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024

Muhammad Rayhan Ramadhani, Rutiana Dwi Wahyunengseh

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan mandatory spending anggaran urusan kesehatan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024. Permasalahan utama penelitian ini berangkat dari belum terpenuhinya alokasi anggaran kesehatan sesuai ketentuan lama sebesar minimal 10% dari APBD di luar gaji, karena anggaran kesehatan DIY tercatat sebesar 4,17% berdasarkan tagging SIPD dan 6,58% berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan pada perangkat daerah yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran, yaitu Sekretariat Daerah, Bapperida, dan BPKAD Provinsi DIY. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terpenuhinya mandatory spending kesehatan dipengaruhi oleh perubahan regulasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, perbedaan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta penyesuaian prioritas pembangunan daerah. Meskipun alokasi anggaran kesehatan belum mencapai 10%, capaian Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi menunjukkan hasil tuntas, sehingga implementasi kebijakan anggaran kesehatan perlu dinilai tidak hanya dari persentase anggaran, tetapi juga dari efektivitas pemenuhan pelayanan dasar kesehatan masyarakat.

Kata Kunci

mandatory spending; anggaran kesehatan; Standar Pelayanan Minimal (SPM); implementasi kebijakan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Aisyah, Hidayah, Darmanto, Istianda. 2021. Accountability Optimization of Local Budget Policy in Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues. Vol. 24 (1). Hal. 1-13.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 2025. Perhitungan Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Kesehatan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023–2024 Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: BPKAD Provinsi DIY.

Badan Pusat Statistik. 2024. Data Jumlah Penduduk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024. Yogyakarta: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. 2024. Indeks Pembangunan Manusia dan Angka Harapan Hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024. Yogyakarta: Badan Pusat Statistik.

Cajkova, A. dan Sindleryova, I. B. 2022. Usability of Municipal Performance-based Budgets within Strategic Planning in Slovakia: Perception of Elected Local Representative. NISPAcee Journal of Public Administration and Policy. Vol. 15 (1). Hal. 17-37.

Creswell, J. W. 1998. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Traditions. London: SAGE Publications.

Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 2024. Capaian Indikator Keluarga Sehat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024. Yogyakarta: Dinas Kesehatan Provinsi DIY.

Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 2024. Hasil Pendataan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 pada Aplikasi Pelaporan eSPM. Yogyakarta: Dinas Kesehatan Provinsi DIY.

Forwanti, E. dan Setiawan, F. 2022. Implementasi Kebijakan Penanganan Gelandangan dan Pengemis oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya (Perda Kota Palangka Raya No. 9 Tahun 2012). Jurnal Administrasi Publik (JAP). Vol. 8 (2).

Hadiyanto, Prasetyo, Merini, Yalisman. 2022. Menakar Keefektifan Mandatory Spending Bidang Pendidikan. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik. Vol. 7 (2). Hal. 115-132.

Hariyati, Holidin, Mulia. 2021. Centralized Local Development versus Localized Central Arrangement in Village Autonomy Policy Implementation in Indonesia. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi. Vol. 27 (2). Hal. 98-106.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2023. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 2024. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah: Data Mandatory Spending Kesehatan Tahun Anggaran 2024. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. t.t. Apakah yang Disebut dengan Mandatory Spending. Diakses dari https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apakah-yang-disebut-dengan-mandatory-spending

Maksum, I. R. dan Firdausy, A. G. 2020. Indonesian Decentralization in the Covid-19 Pandemic: On the Right Track or Not? JKAP: Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik. Vol. 24 (2). Hal. 131-144.

Musviyanti, Khairin, Bone, Syakura, Yudaruddin. 2022. Structure of Local Government Budgets and Local Fiscal Autonomy: Evidence from Indonesia. Public and Municipal Finance. Vol. 11 (1). Hal. 79-89.

Phaup, M. 2018. Budgeting for Mandatory Spending: Prologue to Reform. Public Budgeting & Finance.

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. 2022. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. 2023. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Van Meter, D. S. dan Van Horn, C. E. 1975. The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society. Vol. 6 (4). Hal. 445-488.

Warsono, H., Hanani, R. dan Rahman, A. Z. 2023. Local Governments’ Financial Accountability Responses in Critical Time: Reflection from Intergovernmental Management in Indonesia During the Early Covid-19 Pandemic. Academic Journal of Interdisciplinary Studies. Vol. 12 (1). Hal. 303-313.

Widyaiswara. 2024. Pahami Mandatory Spending, Penuhi Kemudian. Diakses dari https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/pahami-mandatory-spending-penuhi-kemudian-e0af7b43/detail/

Yuniza et al. 2023. Regulatory Impact Analysis (RIA) as a Mandatory Legislative Drafting Method for Achieving Sustainable Development Goals (SDGs) in Indonesia. World Journal of Entrepreneurship, Management and Sustainable Development. Vol. 19 (1-2). Hal. 87-96.

Yusuf, M. dan Firdaus, M. 2020. Fiscal Decentralization and Regional Economic Growth in Indonesia: A Spatial Econometric Approach. JKAP: Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik. Vol. 24 (1). Hal. 20-42.

Amnesty International. 2010. Left Without a Choice: Barriers to Reproductive Health in Indonesia. Diakses pada 5 Maret 2012, jam 21.10 WIB dari: http://www2.ohchr.org/english/bodies/cedaw/docs/ngos/AmnestyInternational_for_PSWG_en_Indonesia.pdf

Dharma, surya (Ed). 2002. Konsep dan Teknik penelitian Gender. Malang: UMM Press.

KOMPAS. “Pajak dan Akuntabilitas Publik”. 18 Maret 2013:02:28 WIB http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/18/02282346/Pajak.dan.Akuntabilitas.Publik

Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik Teori & Proses. Yogyakarta: MedPress.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.