IMPLEMENTASI PROGRAM “JEMPUT BOLA” OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA

Agra Pamungkas

Sari

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program Jemput Bola dalam pelayanan perekaman KTP-el bagi kelompok rentan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Program ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan akses layanan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas yang mengalami hambatan mobilitas. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori proses implementasi kebijakan Charles O. Jones yang mencakup tahap pengorganisasian, interpretasi, dan penerapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap pengorganisasian, dilakukan melalui perencanaan program, pembagian tugas, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Tahap interpretasi dilaksanakan dengan mengacu pada SOP serta menyesuaikan pelaksanaan dengan kondisi penerima layanan. Tahap penerapan menunjukkan layanan yang responsif dan inklusif dengan tingkat penyelesaian yang tinggi, meskipun masih terdapat kendala teknis dan keterbatasan sosialisasi. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan SOP khusus bagi ODGJ, pembekalan teknis bagi mitra pelaksana, dan penguatan strategi sosialisasi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi kelompok rentan.

Kata Kunci

Implementasi Kebijakan

Referensi

Adawia, Ansari, & Riskasari. (2022). Efektivitas Program Jemput Bola (Jebol) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Kependudukan Di Kabupaten Muna. Braz Dent J., 33(1), 1–12.

Badan Pusat Statistik Kota Surakarta. (2025). Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin. BPS Kota Surakarta.

Choerunnisa, R. R., & Rosinta, R. (2023). Kualitas Pelayanan Jemput Bola bagi Warga Disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi. Jurnal Wacana Kinerja, 26(1), 73–92.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. (2023). Buku Data Agregat Kependudukan Tahun 2022. Surakarta: Disdukcapil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. (2025). Antusiasme Warga Tinggi, 2.131 Penduduk Rekam KTP-el Melalui Program Jemput Bola. Diakses dari https://dispendukcapil.surakarta.go.id.

Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington D.C.: Congressional Quarterly Press.

Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton, NJ: Princeton University Press.

Irianto, Ratnawati, & Hartin. (2022). Inovasi Layanan Kependudukan Dispendukcapil Melalui Program Jemput Bola Terpadu. Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi, 9(2), 145–150.

Jones, C. O. (1996). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kasih, P. B., & Harsanti, H. (2022). Implementasi Program Jemput Bola Layanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Registratie, 4(2), 114–128.

Loren, & Pradana, K. A. (2025). Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Program Jemput Bola. Jurnal Administrasi Publik, 4(1), 1–10.

Putra, & Prayoga. (2022). Implementasi Program Jemput Bola Sebagai Sarana Meningkatkan Kepemilikan KIA di Kota Surakarta. Jurnal Kajian Administrasi dan Sosial Terapan, 1(2), 74–80.

Rosdiyanti, et al. (2023). Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12(1), 40–55.

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.

Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik Teori & Proses. Yogyakarta: MedPress.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.