RESPONSIVITAS KOMITE DISABILITAS DAERAH DALAM PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS TULI DI KOTA SURAKARTA

Alicia Reinada, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni

Sari

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis responsivitas Komite Disabilitas Daerah (KDD) Kota Surakarta dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas Tuli. Meskipun pemerintah telah mengesahkan regulasi terkait penyandang disabilitas, kelompok Tuli masih menghadapi berbagai hambatan akses terhadap layanan publik akibat keterbatasan komunikasi dan kurangnya dukungan struktural. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, serta divalidasi melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDD Surakarta menunjukkan responsivitas yang cukup baik, ditandai oleh sikap terbuka terhadap keluhan, pemanfaatan aspirasi komunitas Tuli sebagai dasar evaluasi, serta keterlibatan komunitas dalam kegiatan dan forum kebijakan. Namun, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan anggaran, minimnya staf yang menguasai bahasa isyarat, dan rendahnya pemahaman lintas instansi terhadap kebutuhan disabilitas sensorik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun responsivitas KDD telah berjalan, perlu penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas komunikasi inklusif, serta pelibatan komunitas Tuli secara substantif dalam proses pengambilan keputusan agar prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik benar-benar terwujud.

Kata Kunci

Administrasi Negara

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Arawinda, S. (2023). Inisiatif Pemerintah Daerah dalam Membentuk Komite Disabilitas Daerah. Yogyakarta: SIGAB.

Carnemolla, P., et al. (2021). “If I Was the Boss of My Local Government”: Perspectives of People with Disabilities on Local Government Performance in Australia. Sustainability, 13(1), 1–17.

Denhardt, R. B. (2001). The Pursuit of Significance: Strategies for Managerial Success in Public Organizations. Wadsworth.

Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.

Karuniasih, N. (2017). Persepsi Masyarakat terhadap Penyandang Tunarungu di Sekolah Inklusi. Jurnal Pendidikan Khusus, 13(2), 89–102.

Kemendagri. (2024). Data Kependudukan Penyandang Disabilitas Berdasarkan NIK. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri RI.

Mozes, I. (2020). Pendidikan Inklusif dan Tantangannya bagi Penyandang Tuli. Jurnal Pendidikan Khusus, 8(3), 145–158.

Mustaniemi-Laakso, M., Katsui, H., & Heikkilä, M. (2023). Vulnerability, Disability, and Agency: Exploring Structures for Inclusive Decision-Making in a Responsive State. International Journal of the Semiotics of Law, 36, 205–225.

Pitaloca, D., Hapsari, D., & Pranata, A. (2023). Diskriminasi Disabilitas di Dunia Kerja: Studi Kasus pada Penyandang Tuli. Jurnal Sosiologi, 19(1), 41–60.

Salsabiila, S., & Yuadi, S. (2023). Aksesibilitas Informasi Bagi Penyandang Tuli dalam Layanan Publik. Jurnal Administrasi Publik, 12(2), 76–88.

Sukranatha, I. M. A. (2019). Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja. Jurnal Ilmu Hukum, 14(1), 23–34.

Taryaningsih, E. (2019). Bahasa Isyarat dalam Perspektif Linguistik dan Budaya. Jurnal Linguistik Indonesia, 37(2), 119–129.

Widjaja, R., Susanto, A., & Rahardjo, M. (2020). Aksesibilitas dan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Indonesia. Jurnal Kebijakan Sosial, 12(1), 33–46.

Yudhoyono, T., & A.L.W. (2021). Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas: Studi Komite Disabilitas Daerah. Jurnal Inovasi Pemerintahan Daerah, 5(2), 77–92.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.