PEMENUHAN HAK KORBAN DALAM PENERAPAN DIVERSI ANAK TERHADAP KASUS KEKERASAN PADA PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Bariah, Chairul, dkk, “Perluasan Pertanggungjawaban terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan
oleh Anak”, Jurnal Hukum Syiah Kuala 1, no.3 (2017).
Krisna, Liza Agnesta, “HASIL PENELITIAN KEMASYARAKATAN SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN
HAKIM DALAM PENGADILAN ANAK”, Jurnal Hukum Samudra Keadilan 10, no.1 (2015).
Marasabessy, Fauzy, “Restitusi bagi Korban Tindak Pidana: Sebuah Tawaran Mekanisme Baru”,
Jurnal Hukum dan Pembangunan 45, no.1 (2015).
Mardjono Reksodiputro, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pusat Pelayanan
Keadilan dan Pengabdian Hukum Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia, 2007.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: PT. Alumni, 2007.
Muladi, HAM dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Bandung: Refika Aditama, 2005.
Nasir Djamil, M., Anak Bukan untuk dihukum : catatan pembahasan UU- SPPA. Jakarta: Sinar
Grafika, 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan
Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam
Sistem Peradilan Pidana Anak
Peter Mahmud Marzuki, Metode Penelitian Hukum. Bandung: PT Kharisma Putra Utama, 2014.
Pratama, Nasrul Alief, “PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM (RATIO DECIDENDI) TERHADAP
PENJATUHAN PIDANA ANAK PELAKU PENCABULAN”, Jurnal Verstek 10, no.4 (2022).
Priyadi, Gunawan Gathot, Dari mana Anak Meniru Adegan Kekerasan: Kepala Balai
Pemasyarakatan (Bapas) Pekan Baru Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Riau, 2006.
Soetodjo, Wagiati , Hukum Pidana Anak. Bandung: PT Refika Aditama, 2004.
Susanti, Hera, “Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia dan Tinjauannya
menurut Hukum Islam”, Jurnal Legitimasi, 6, no. 2 (2017).
Tarigan, Fetri, “Upaya Diversi Bagi Anak dalam Proses Peradilan”, Jurnal Lex Crimen 4, no. 5
(2015).
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
tahun 2022 tentang Perlindungan Anak
Wadong, Maulana Hasan, Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Grasindo, 2000.
Wijaya, Irawan Adi, “Pemberian Restitusi sebagai Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana”,
Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi 6, no. 2 (2018).
Refbacks
- There are currently no refbacks.