TINJAUAN PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI PUTUSAN RESTITUSI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anisa Septiana Santoso. “Implementasi Pemberian Ganti Rugi Dalam Tindak Pidana
Perdagangan Orang (Studi Putusan Nomor 2301/Pid.Sus/2013/PN.TNG Jo.
/PID/2014/PT.BTN).” Universitas Sebelas Maret, 2017. Skripsi.
Bastianto Nugroho. M Roesli. “Analisa Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human
Trafficking).” Jurnal Bina Mulia Hukum 2, no. 1 (2017).
Farhana. Aspek Hukum Perdagangan Orang Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia (2 Ed.). 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Hariman Satria. Hukum Pidana Khusus. Depok: PT. RajaGrafindo Persada, 2022.
Hottua Pakpahan, Herlinda Manullang, and Ojak Nainggolan. “Analisis Dasar
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak
Pidana Perusakan Hutan (Studi Putusan No.532/Pid.Sus/2018/PN-PLK).” PATIK :
Jurnal Hukum 08, no. 01 (2019).
Ika Dewi Sartika. Rekonstruksi Pidana Restitusi Dan Pidana Kurungan Pengganti Dalam
Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yogyakarta: Penerbit Deepublish, 2020.
Ishaq. Hukum Pidana. Depok: Rajawali Pers, 2020.
Kameswari Dyah T D, dan Bambang Santoso. "Analisis Pertimbangan Dikabulkannya
Restitusi oleh Hakim terhadap Korban Mati (Studi Putusan Nomor:
/PID.B/2020/PN.SMN)." Jurnal Verstek 11, no. 01 (2023).
Lilik Mulyadi. Seraut Wajah Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia.
Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.
M Yahya Harahap. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan
Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar
Grafika, 2005.
Melati Theresia Terok, Vonny A. Wongkar, and Herlyanty Y. A Bawole. “Syarat Mate Surat Dakwaan Menurut Pandangan Doktrin Serta Praktik Peradilan Pidana” X,
no. 2 (2021): 140–50.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. 9th ed. Jakarta: PT. Rineka Cipta, n.d.
Muchamad Iksan, Natangsa Surbakti, and dkk. “Fulfilling the Restitution Rights of Crime
Victims: The Legal Practice in Indonesia.” Academic Journal of Interdisciplinary
Studies 12, no. 4 (2023).
Muladi. Hak Asasi Manusia, Politik, Dan Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro, 2002.
Ni'matus Sholikah. "Pemenuhan Hak Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana
Pencabulan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014." Jurnal Verstek
, no. 03 (2022).
Paul SinlaEloE. Tindak Pidana Perdagangan Orang. Malang: Setara Press, 2017.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.
Revy Apriany and Jessy Robby Pranata. “Eksploitasi Anak Pada Keluarga Miskin (Studi
Pekerja Anak Jalanan Di Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung).”
Universitas Lampung, 2013.
Rifai, Ahmad. Penemuan Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Rohmiati, Devi. “Argumentasi Penilaian Pembuktian Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi
Pidana Penjara Dan Denda Serta Restitusi Dalam Perkara Perdagangan Orang
Secara Bersama-Sama (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor:
/PID.SUS/2014/PN.JAK.TIM).” Universitas Sebelas Maret, 2016. Skripsi.
Salsabila Dewi Vitasari, Salsabila Dewi Vitasari, and Sandra Wijaya. “Pelaksanaan
Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Jurnal
Diversi Jurnal Hukum 6 (2020).
Satriadjie Abdee Yossafa. "Pengaturan Pembebanan Restitusi terhadap Pelaku Anak
sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Kerugian terhadap Korban Tindak Pidana."
Jurnal Verstek 10 (2022)
Teddy Farhan Touska Nasty. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Orang
Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan
Korban (Studi Kasus Putusan Nomor 536/Pid.B/2019/Pn.Bdg).” Jurnal Hukum
Dan HAM Wara Sains 2 (2023).
Refbacks
- There are currently no refbacks.