ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGABULKAN PERMOHONAN RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A.A.Sagung Mas Yudiantari Darmadi.”Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Bersyarat.” Jurnal Advokasi 8 no. 2 (2018) : 179-191
Adhi Wibowo, Perlindungan Hukum Korban Amuk Massa, Sebuah Tinjauan Viktimologi. Yogyakarta: Thafa Media, 2013.
Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan. Jakarta: Presindo, 1993. Benget Hasudungan Simatupang.”Hak Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” University of Bengkulu Law Jurnal 8 no. 1 (2023) : 68-78
Howard Zehr.”Fundamental concepts of Restorative Justice.” Contemporary Justice Review 1 no.1 (1998) : 47–55
Kameswari Dyah Tungga Dewi.”Ratio Decidendi Hakim dalam Mengabulkan Permohonan Restitusi Perkara Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati dan Alur Pelaksanaannya”. Jurisdiction Verstek 11 no. 1 (2023) : 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Mardjono Reksodiputro,Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana, Pusat Pelayanan
Keadilan dan Pengabdian Hukum (d/h Lembaga Kriminologi). Jakarta: Universitas Indonesia, 1994.
Muhammad Mitra Lubis."Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kejahatan Seksual (Studi Penelitian Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus.” Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah 1 no. 1 (2020) 189-
190
Muladi.”Hukum Pidana Dan Perlindungan bagi Korban Kejahatan”Jurnal Perlindungan 4 no .1 (2014) : 1
Neti Istimewa Rukmana. 2022. DP3AP2 DIY Catat Ada 654 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di DI Yogyakarta. TribunJogja.com https://jogja.tribunnews.com /2022/09/16/ dp3ap2-diy-catat-ada-654-kasus-
kekerasan-pada-perempuan-dan-anak-di-di-yogyakarta dipublikasikan Jumat, 16
September 2022 22:15 WIB diakses tanggal 28 September 2023 Pukul 08:35 WIB
Nur Iftitah Isnantiana. “Legal Reasoning Hakim Dalam Pengambilan Putusan Perkara Di Pengadilan” Islamadina Jurnal Pemikiran Isalam 8.2 (2017) : 41-56
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan bantuan Kepada Saksi dan Korban
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2014.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2010.
Rusli Muhammad,Hukum Acara Kontemporer. Bandung: PT. Aditya Bakti, 2007.
Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana.Bandung : Alumni, 1998.
Taufik Rachman.”Penjebakan dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia” Jurnal Yurdika 21. No 1 (20016) : 192
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Refbacks
- There are currently no refbacks.