KESESUAIAN PERTIMBANGAN HAKIM BANDING DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN PASAL 241 KUHAP
Abstract
This research examines the problem whether the considerations of the panel of appellate judges that giving verdict of upheld the previous court’s decision to the defendant in case number : 237/Pid/2022/PT SMG in accordance with article 241 of The Criminal Procedure Code. Based on the result of the research and discussion it was concluded that the considerations of the panel of judges of appeal who examined and decided on the case in case number : 237/Pid/2022/PT SMG were accordance with article 241 of the Criminal Procedure Code. The judges stated that they strengthened the Klaten District Court Verdict Number : 41/Pid.B/2022/PN Kln which stated that the defendant Eko Prayitno bin Nyamin had been legally and convincingly proven guilty of commiting an act of fraud joinly.
Keywords: Considerations of The Panel of Judges of Appeal, Criminal Acts of Fraud, Judge’s Decision
Full Text:
PDFReferences
Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta : Chandra Pratama, 1996
Erlangga, Tito “Alasan-Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Padang Dalam Menjatuhkan
Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dan Respon Normatif Penuntut Umum Dalam Perkara Penggelapan Dan Penipuan Berdasarkan Putusan Nomor: 44/PID/2011/PT.PDG.” Jurnal Verstek. Vol. 1 No. 2 (2013) : 164-173
Harahap, M Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan
Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Jakarta : Sinar Grafika, 2012
Hendriawan, Benaya “Pertimbangan Pengadilan Tinggi Dalam Memutus Banding Perkara Tindak Pidana Korupsi” Jurnal Verstek. Vol. 5 No.1 (2017) : 176-186
Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 378
Marzuki,Mahmud Peter. Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana Prenadamedia Group, 2006 E-ISSN: 2355-0406
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia Edisi Revisi, Yogyakarta : Cahaya
Atma Pustaka, 2013
Muhammad, Rusli, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2007
Mulyadi, Dudung “UNSUR-UNSUR PENIPUAN DALAM PASAL 378 KUHP DIKAITKAN DENGAN JUAL BELI TANAH” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi. Vol 05, No 2 (2017) : 208
Mumbunan, Rendi Renaldi “ UPAYA HUKUM BIASA DAN LUAR BIASA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA “ Jurnal Lex Crimsen. Vol. 7 No. 10 (2018) : 40-47
Novianty, Astri “Tinjauan Yuridis Tindak Penipuan Dalam Proses Jual Beli Yang Tidak
Sesuai Peruntukannya (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
279 K/Pid/2020)” Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Hikmah. Vol. 02, No. 4, (2021) : 657
Permanasari, Novia. " Analisis Dasar Pertimbangan Hukum oleh Hakim Pengadilan Tinggi
Jakarta Pusat NO. 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI." Syntax Idea [Online], 3.9 (2021): 2159-
2178. Web. 13 Mar. 2023
Putra, Ngakan Made Wira “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus : Putusan No. 7 4/Pid.B/2017/PN Gin)” Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 2, No. 3 (2021) : 654
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah No. 237/Pid/2022/PT Smg
Rahmad, Riadi Asra, Hukum Acara Pidana, Depok : Rajawali Pers, 2019
Undang-undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Wantu, Fence M. Idee Des Recht Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar , 2011
Refbacks
- There are currently no refbacks.