KESESUAIAN PERTIMBANGAN HAKIM BANDING DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN PASAL 241 KUHAP

Neiska Aulia Marcela Sari, Itok Dwi Kurniawan

Abstract

This research examines the problem whether the considerations of the panel of appellate judges that giving verdict of upheld the previous court’s decision to the defendant in case number : 237/Pid/2022/PT SMG in accordance with article 241 of The Criminal Procedure Code. Based on the result of the research and discussion it was concluded that the considerations of the panel of judges of appeal who examined and decided on the case in case number : 237/Pid/2022/PT SMG were accordance with article 241 of the Criminal Procedure Code. The judges stated that they strengthened the Klaten District Court Verdict Number : 41/Pid.B/2022/PN Kln which stated that the defendant Eko Prayitno bin Nyamin had been legally and convincingly proven guilty of commiting an act of fraud joinly.

Keywords: Considerations of The Panel of Judges of Appeal, Criminal Acts of Fraud, Judge’s Decision

Full Text:

PDF

References

Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta : Chandra Pratama, 1996

Erlangga, Tito “Alasan-Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Padang Dalam Menjatuhkan

Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dan Respon Normatif Penuntut Umum Dalam Perkara Penggelapan Dan Penipuan Berdasarkan Putusan Nomor: 44/PID/2011/PT.PDG.” Jurnal Verstek. Vol. 1 No. 2 (2013) : 164-173

Harahap, M Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan

Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Jakarta : Sinar Grafika, 2012

Hendriawan, Benaya “Pertimbangan Pengadilan Tinggi Dalam Memutus Banding Perkara Tindak Pidana Korupsi” Jurnal Verstek. Vol. 5 No.1 (2017) : 176-186

Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 378

Marzuki,Mahmud Peter. Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana Prenadamedia Group, 2006 E-ISSN: 2355-0406

Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia Edisi Revisi, Yogyakarta : Cahaya

Atma Pustaka, 2013

Muhammad, Rusli, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2007

Mulyadi, Dudung “UNSUR-UNSUR PENIPUAN DALAM PASAL 378 KUHP DIKAITKAN DENGAN JUAL BELI TANAH” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi. Vol 05, No 2 (2017) : 208

Mumbunan, Rendi Renaldi “ UPAYA HUKUM BIASA DAN LUAR BIASA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA “ Jurnal Lex Crimsen. Vol. 7 No. 10 (2018) : 40-47

Novianty, Astri “Tinjauan Yuridis Tindak Penipuan Dalam Proses Jual Beli Yang Tidak

Sesuai Peruntukannya (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor

279 K/Pid/2020)” Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Hikmah. Vol. 02, No. 4, (2021) : 657

Permanasari, Novia. " Analisis Dasar Pertimbangan Hukum oleh Hakim Pengadilan Tinggi

Jakarta Pusat NO. 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI." Syntax Idea [Online], 3.9 (2021): 2159-

2178. Web. 13 Mar. 2023

Putra, Ngakan Made Wira “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI TANAH (Studi Kasus : Putusan No. 7 4/Pid.B/2017/PN Gin)” Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 2, No. 3 (2021) : 654

Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah No. 237/Pid/2022/PT Smg

Rahmad, Riadi Asra, Hukum Acara Pidana, Depok : Rajawali Pers, 2019

Undang-undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Wantu, Fence M. Idee Des Recht Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan,

Yogyakarta : Pustaka Pelajar , 2011

Refbacks

  • There are currently no refbacks.