PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Anggreini, Zindi. “Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Pada Perkara Pembantuan Pembunuhan Berencana”. Jurnal Verstek Vol 7 no.2(2021): 449.
Chazawi, Adam. Kejahatan Terhadap Tubuh & Nyawa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.
Effendi, Prihatin. “Motif Pelaku Dalam Tindak Pidana Pembunhuan Berencana Menurut Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Jurnal Pro Hukum Vol VI no. 2(2017): 104-105.
Hajairin. “Kontruksi Hukum Dalam Pembuktian Unsur Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Perspektif Putusan PN Raba Rima Nomor 341/Pid.B/2014/PN.Rbi, PT Nomor 20/Pid/2015/PT.Mtr Dan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 815 K/Pid/2015” Sangaji: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 1 no 1(2017): 64-67
Hamzah, Andi. Delik-delik Tertentu (Speciale Delicten) di Dalam KUHP. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Hendrojono. Kriminologi Pengaruh Perubahan Masyarakat Dan Hukum. Surabaya: PT. Dieta Persada, 2005.
Iriyanto, Echwan dan Halif. Unsur Rencana Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Kajian Putusan Nomor 201/Pid.B/2011/PN.Mrs. Jurnal Yudisial Vol 14 no 1(2021): 20-21.
Lamintang, P.A.F dan Theo Lamintang. Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan. Cetakan II. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Mappiasse, Syarif. Logika Hukum Pertimbangan Putusan Hakim. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014.
Muhammad, Rusli. Hukum Acara Pidana Kontemporer, Cetakan I. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2007.
Pieter, Salvadoris. “Pembuktian Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Jurnal Restorative Justice Vol 3 no. 1(2019): 77.
Rahmiati dan Nurhafifah. “Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Terkait Hal Yang Memberatkan Dan Meringankan Putusan”. Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol XVII no 66 (2015): 360.
Tambunan, Emmy Sri Mauli. “Pembatasan Permohonan Kasasi Dalam Penerapannya (Undang-Undang Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2004 Pasal 45A Ayat 2”. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol 14 no 1(2014): 16.
Tongat. Hukum Pidana Materiil (Tinjauan atas tindak pidana terhadap subjek hukum dalam kitab undang-undang hukum pidana). Jakarta: Djambatan, 2003.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Refbacks
- There are currently no refbacks.