PERTIMBANGAN HAKIM MILTER DALAM MEMUTUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

Novitaningrum Eka Putri, Kristiyadi Kristiyadi

Abstract

This research aims to know determine the legal authority of the Military Court in hearing cases of Narcotics Abuse by the TNI and to know the legal considerations of the Military Court in the process of Imposing a Criminal Decision on Narcotics Abuse for members of the TNI. This research is a normative legal research that is prescriptive and applied with case studies. The technique of collecting primary and secondary legal materials used is the study of documents or library materials. The results of this study are narcotics crimes in the scope of general and military courts based on Law No. 22 of 1997concerning narcotics (crimes are general crimes, in relation to perpetrators who are members of the military, settlements are based on regulations that apply among members of the military). The judge's consideration factor in sentencing the perpetrators of narcotics crimes among members of the military is more directed to good services and achievements while carrying out military duties. The burden of punishment for members of the military who commit criminal acts(violating military discipline) is the existence of additional punishments, which are military in nature.

Keywords: Narcotics, TNI, Military Court, Judge's Consideration

Full Text:

PDF

References

Aini, Nur. “Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Menjatuhkan Putusan Melebihi Tuntutan Penuntut Umum Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor: 140/PID.SUS/2015/PN.MGG).” Jurnal Verstek 6, no. 3 (2018): 202-213.

Amrani, Hanafi & Mahrus Ali. Sistem Pertanggungjawaban Pidana Perkembangan dan Penerapan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.

Anggraeny, Kurnia Dewi. “Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana
Psikotropika di Pengadilan Negeri Sleman.” Jurnal Hukum Novelty 7, no. 2 (2016): 225-236.

Artha, I Gede, & Wayan Wiryawan. “Pengendalian Peredaran Gelap Narkotika Oleh Narapidana Dari Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 4, no. 3 (2015): 588-602.

Atmasasmita, Romli. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Kencana, 2010.

Effendi, Jonaedi, Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Berbasis Pada Nilai Nilai Hukum dan Keadilan Dalam Masyarakat, Jakarta: Kencana, 2018.

Effendi, Tolib. Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2013.

Eleanora, Fransiska Novita. “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis).” Jurnal hukum 25, no. 1 (2018): 439-452.

Gani, Hafied Ali. “Rehabilitasi Sebagai Upaya Depenalisasi Bagi Pecandu Narkotika.” Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, (2015).

Hikmawati, Puteri. (2011) “Analisis Terhadap Sanksi Pidana Bagi Pengguna Narkotika.” Jurnal Negara Hukum 2, no. 2 (2016): 329-350.

Isnaini, Yulia, Widodo Hariyono & Isti Ken Utami. “Hubungan Antara Dukungan Keluarga dengan Keinginan Untuk Sembuh Pada Penyalahguna NAPZA di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Kota Yogyakarta.” Kes Mas: Jurnal Fakultas Kesehatan Masyarakat 5, no. 2 (2013): 1-8.

Sholihah, Qomariyatus. “Efektivitas Program P4GN Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA.” Jurnal Kesehatan Masyarakat 10, no. 2 (2015): 153-159.

Tarigan, Aditia Purnama. “Kajian Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anggota Militer Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.” Jurnal Lex Crimen 6, no. 3 (2017): 13-20

Wijayanta, Tata & Hery Firmansyah. Perbedaan Pendapat dalam Putusan Pengadilan. Yogyakarta: Medpress Digital, 2013.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.