KESESUAIAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM ATAS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DENGAN PASAL 183 KUHAP
Abstract
Artikel ini menganalisis mengenai kesesuaian pertimbangan hakim dengan Pasal 183 KUHAP dalampenjatuhan hukuman pidana atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui apakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana pada Putusan Nomor:112/Pid.Sus/2021/PN sudah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukumnormatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalampenelitian ini adalah dengan teknik studi dokumen atau teknik studi kepustakaan. Pengumpulan bahanhukum dilakukan melalui studi dokumen dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkanbahwa dasar pertimbangan hukum hakim menjatuhkan putusan berupa pemidanaan terhadap terdakwadidasarkan pada pertimbangan yuridis dan non yuridis sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan.Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap Terdakwa juga telah sesuai denganPasal 183 KUHAP.Kata Kunci: Anak, Perlindungan Anak; Pertimbangan Hukum Hakim; Persetubuhan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.