KESESUAIAN PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA KEPADA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN PASAL 79 UU SPPA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 6/Pid.Sus/2019/PN.Sgn)

Briliansyach Sovia Chareena

Abstract

ABSTRAK: Penelitian   ini   bertujuan   untuk   mengkaji   kesesuaian   penerapan   hukum   pada pertimbangan    Hakim    dalam    Putusan    Pengadilan    Negeri    Sragen    Nomor: 6/Pid.Sus/2019/PN.Sgn yang menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan terhadap Anak Pelaku tindak pidana persetubuhan yang mengakibatkan kehamilan seorang Anak dengan Pasal 79 Undang-Undang  Nomor  11  Tahun  2012  tentang  Sistem  Peradilan  Pidana  Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim dalam menjatuhkan putusannya dengan melakukan berbagai pertimbangan Hakim yang didasarkan atas pertimbangan yuridis dan non yuridis menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan terhadap Anak Pelaku tindak pidana persetubuhan yang mengakibatkan kehamilan seorang Anak dalam Putusan Hakim Nomor: 6/Pid.Sus/2019/PN.Sgn telah sesuai dengan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Anak, Pidana Penjara, Pembuktian.

 

ABSTRACT: This study aims to examine the suitability of the application of the law to the judges' considerations in the Sragen District Court Decision Number: 6/Pid.Sus/2019/PN.Sgn which imposes a prison sentence of 1 (one) year and 6 (six) months and job training for 3 (three) months against the Child Perpetrator of the crime of sexual intercourse resulting in the pregnancy of a child under Article 79 of Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System. This research uses normative legal research methods that are prescriptive and applied. The research approach used is a case approach. This research uses primary and secondary legal sources. The technique of analyzing legal materials in this study uses the syllogism method with a deductive mindset. The result of the study indicate that the judge in imposing the verdict with do various consideration judge which bases on juridical and non juridical considerations impose a sentense of imprisonment foe 1 (one) year and 6 (six) month and job training for 3 (three) month for Child Perpetrators the crimen of sexual intercourse which results in the pregnancy of a child in the decision judge Number: 6/Pid.Sus/2019/PN. Sgn has in accordance with Article 79 of Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System.

Keywords: Judge's Consideration, Child Crime, Imprisonment, Evidence.

Full Text:

PDF

References

Buku

Affandi, Wahyu. 2011. Hakim dan Penegakan Hukum. Bandung: Alumni

Hamzah, Andi. 2008. Hukum Acara Pidana Indonesia Kedua. Jakarta: Sinar Grafika. Mahmud Marzuki, Peter. 2017. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada

Media Group

Mulyadi, Lilik. 2007. Hukum Acara Pidana; Normatif’ Teoretis, Praktis, dan

Permasalahannya. Bandung: PT.Alumni.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara

Pidana

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor

Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Dokumen Resmi

Putusan Pengadilan Negeri Sragen Nomor: 6/Pid.Sus/2019/PN.Sgn

Jurnal

Kartika Irwanti, dkk. 2016. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana

Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan (Putusan Nomor:

/Pid.Sus/A/2015/PN.CN). Diponegoro Law Journal. Vol. 5. Nomor 1.

Tantowi, Wildan. 2021. Problematika Jangka Waktu Penahanan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (Studi Putusan Nomor: 29/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Smn). Jurnal Verstek. Vol.9 No. 2.

Artikel dari Internet

Setyawan, Davit. 2019. KPAI: 4.885: Kasus Pelanggaran Hak Anak, Terbanyak ABH.

www.kpai.go.id/ . 2 Januari 2022

Refbacks

  • There are currently no refbacks.