PERTIMBANGAN JUDEX JURIS YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 2733 K/PID.SUS-LH/2016)

Ramadhan Ghozy C

Abstract

ABSTRAK

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Judex Juris yang membatalkan Putusan Bebas Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara pelanggaran UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah sesuai Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif dan terapan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Kesesuaian alasan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum dalam tindak pidana pengelolaan limbah B3 tanpa dilengkapi ijin yang sah yang diputus oleh Mahkamah Agung dengan Nomor Putusan 2733K/PID.SUS-LH/2016 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP yang pada pokoknya menyatakan alasan Kasasi Penuntut Umum tersebut dapat dibenarkan Judex Facti Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum, atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, dan memuat memori fakta baru yang belum pernah terungkap di persidangan sebelumnya, Sehingga alasan-alasan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.

Kata Kunci: Kasasi; Pengelolaan; dan Lingkungan Hidup.

 

ABSTRACT

This research aim to determine the Judex Juris cancel consideration the ruling of the High Court of Surabaya-free in the case of violations of the ACT for the protection and management of the environment has been in accordance to article 253 paragraph (1) of the KUHAP.. The research method used was the normative nature of legal research and applied perspectives. The research results showed that the suitability of the reason of Cassation asked the public prosecutor in the criminal act waste management B3 without a valid permit are equipped terminated by the Supreme Court Verdict number 2733K/PID. SUS-LH/2016 were in accordance with the provisions of article 253 paragraph (1) of the KUHAP.letter a substantially stated the reason of Cassation the public prosecutor be justified Judex Facti High Court had incorrectly applied the law, or to apply the law as It should contains a memory of new facts that have not been revealed before in the trial, so that the reasons for the Appeal by the public prosecutor were in accordance with the provisions of article 253 paragraph (1) letter a KUHAP.

Keywords: Cassation; Management;  and the living environment

Full Text:

PDF

References

Buku:

Agus Santoso. 2012. Hukum Moral & Keadilan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mahmud, Peter M. 2014. Penelitian Hukum. Kencana Pernada Media Group, Jakarta.

Jurnal:

Monica Sara Konardi. 2017. “ Upaya Hukum Kasasi demi Kepentingan Hukum di Indonesia”. Jurnal Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Kevin M.Stack, The Practice of Dissent in the Supreme Court, Yale Law Journal, Vo,105, Article 4, Issu 8, 1996

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP);

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;

PUTUSAN

Putusan Mahkamah Agung Nomor 2733 K/PID.SUS-LH/2016.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.