ANALISIS UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTI MENYATAKAN SURAT DAKWAAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM PERKARA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 289K/PID/2017)

Vanessa Surya Swastika Kurniawati

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan menganalisis isu hukum untuk mengetahui upaya hukum Kasasi oleh Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 289K/PID/2017. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun kajian selanjutnya untuk mengetahui upaya Kasasi Penuntut Umum atas dasar Judex Facti Pengadilan Negeri menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP Judex Facti telah salah menerapkan peraturan hukum atau menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya. Serta pertimbangan Judex Juris mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 381/Pid.B/2016/PN.Mgl tanggal 23 Januari 2017, mengadili sendiri Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dikenakan sanksi pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Telah sesuai dengan ketentuan Pasal 255 ayat (1) juncto Pasal 193 ayat (1) KUHAP.

Kata Kunci: Surat Dakwaan, Kasasi, Pertimbangan Hakim

 ABSTRAC

This research aims to analyze legal issues to find out the legal action of the Cassation of the Public Prosecutor in the Supreme Court Decision Number 289K/PID/2017. The type of research used in this research is law of normative research. The research to determine the efforts of the Cassation of Public Prosecutors on the basis of Judex Facti of the District Court states that the indictment is unacceptable in accordance with the provisions of Article 253 section (1) of the Judex Facti Criminal Procedure Code that has wrongly applied legal regulations or is not appropriate. As well as consideration of Judex Juris granting the Public Prosecution Cassation petition and canceling the decision of the Menggala District Court Number 381 / Pid.B / 2016 / PN.Mgl dated January 23, 2017, hearing the Defendant himself found guilty of a criminal act of torture and subject to 2 (two ) the month in which the detention period has been carried out is deducted entirely from the sentence imposed. It has been accordance with the provisions of Article 255 section (1) juncto of Article 193 section (1) of KUHAP.

Keywords: Indictment,Casssattion, Judge consideration

Full Text:

PDF

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

M. Yahya Harahap. 2012. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta:

Sinar Grafika.

Peter Mahmud Marzuki. 2014.Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Pernada Media Grup.

W.J.S Poerwadarminta. 1994. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai

Pustaka.

JURNAL

Matteus A. Rogahang. 2012. Suatu Study Tentang Akibat Hukum Dari Surat Dakwaan

Kabur Dalam Perkara Pidana. Jurnal Lex Crimen. Vol. I,No.4.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Putusan

Putusan Mahkamah Agung Nomor 289K/PID/2017

Refbacks

  • There are currently no refbacks.