ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGELOLA PARKIR DALAM HAL KEHILANGAN KENDARAAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009)

Andina Larasati & Harjono

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung menolak permohonan kasasi pengelola parkir pada Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pertimbangan Hakim Agung menolak permohonan kasasi pengelola parkir, karena pengelola parkir telah terbukti berdasarkan fakta yang ada melakukan perbuatan melawan hukum dengan dasar hukum Pasal 1365, 1366 dan 1367 KUH Perdata. Pengelola parkir melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar hak orang lain dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai penerima titipan, serta pengelola parkir melakukan kesalahan dengan membiarkan kendaraan keluar tanpa pemeriksaan dengan teliti. Hal tersebut mengakibatkan pemilik kendaraan mengalami kerugian yang disebabkan perbuatan pengelola parkir.

 

Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum, Pengelola Parkir, Kehilangan Kendaraan

 

ABSTRACT

This study aims to determine the consideration of the Chief Justice rejecting the request for cassation of the parking manager at the Supreme Court Decision No. 2078 K/Pdt/2009. This research is a normative legal research or descriptive doctrinal legal research with a case approach. This study uses types and sources of legal material consisting of primary and secondary legal materials. Legal material collection techniques are carried out by means of library research. From the results of this study it is known that the consideration of the Chief Justice rejected the application for the parking manager's appeal, because the parking manager has been proven based on the fact that there is an illegal act based on Article 1365, 1366 and 1367 Civil Code. Parking managers do unlawful action with violate right anybody else and not carry out obligations as recipients of safekeeping, and parking managers make mistake by letting the vehicle go out without careful inspection. This resulted in vehicle owners experiencing losses due to the actions of the parking manager.

Keywords: Judge Considerations, Unlawful Actions, Parking Managers, Lost Vehicle

Full Text:

PDF

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2004. Hukum Perlindungan Konsumen. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

M. Yahya Harahap. 2008. Segi-Segi Hukum Perjanjian. Alumni, Bandung.

Rosa Agustina. 2008. Perbuatan Melawan Hukum. FH Universitas Indonesia, Jakarta.

Zulham. 2013. Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Disertasi

Muchsin. 2003. Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia. Tesis. Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Jurnal

Basri. 2015. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Parkir. Perspektif. Volume XX Nomor 1, Edisi Januari 2015.

Hetty Hassanah. 2015. Analisis Hukum tentang Perbuatan Melawan Hukum dalam Transaksi Bisnis secara Online (E-commerce) berdasarkan Burgerlijke Wetboek dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Wawasan Hukum. Volume 32 Nomor 1, Edisi Februari 2015.

Putri Citra Purnamawati, Achmad Busro, dan R. Suharto. 2017. Kajian Hukum terhadap Klausula Baku dalam Perjanjian Jasa Parkir PT Cipta Sumina Indah Satresna dengan Konsumen di Samarinda (Studi Kasus: Putusan MA No. 2156 K/Pdt/2010). Diponegoro Law Journal. Volume 6 Nomor 2, Edisi 2017.

Sedyo Prayogo. 2016. Penerapan Batas-Batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian. Jurnal Pembaharuan Hukum. Volume III Nomor 2, Edisi Mei – Agustus 2016.

Pustaka Maya

Badan Pusat Statistik. Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis, 1949-2016. https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1133, diakses pada tanggal 11 Oktober 2018 pukul 21.21 WIB.

Karunia Asih Rahayu, 2010. Melawan Klausula Baku Tiket Parkir. https://ylki.or.id/2011/05/melawan-klausula-baku-tiket-parkir/, diakses pada tanggal 10 Oktober 2018 pukul 14.49 WIB.

Peraturan Perundang-Undangan

Burgerlijk Wetboek voor Indonesie (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen

Putusan Mahkamah Agung No. 3416/Pdt/1985

Putusan Mahkamah Agung No. 1367 K/Pdt/2002

Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009

Refbacks

  • There are currently no refbacks.