PEMBUKTIAN DAKWAAN BERBENTUK ALTERNATIF PENUNTUT UMUM BERDASARKAN KETERANGAN SAKSI DAN VISUM ET REPERTUM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 102/Pid.B/2015/PN.Krg)

Rheza Yoga Pratama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pembuktian dakwaan Alternatif oleh Penuntut Umum berdasarkan keterangan saksi dan visum et repertum dalam tindak pidana pembunuhan dengan ketentuan Pasal 143 KUHAP tentang surat dakwaan jo Pasal 184 KUHAP tentang alat-alat bukti yang sah berupa ketrangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan (studi putusan pengadilan negeri karanganyar nomor 102/Pid.B/2015/PN.Krg)
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi silogisme.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, maka diperoleh hasil bahwa terdapat kesesuaian dalam Dakwaan yang disusun oleh Penuntut Umum secara Alternatif berdasarkan keterangan saksi dan visum et repertum dalam tindak pidana pembunuhan telah sesuai dengan Pasal 143 tentang surat dakwaan jo. Pasal 184 ayat (1) KUHAP baik dalam prosedur penulisan surat dakwaan maupun dalam proses pembuktian yang berdasar pada keterangan saksi dan visum et repertum.
Kata Kunci: Pembuktian, Dakwaan Alternatif, Pembunuhan

Full Text:

PDF

References

Andi Hamzah. 2011. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta:Sinar Grafika

M. Yahya Harahap. 2005. Pembahasan Masalah dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali). Jakarta:Sinar Grafika.

Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta:Kencana.

P.A.F, Lamintang dan Theo Lamintang. 2012. Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan. Cetakan Kedua. Jakarta:Sinar Grafika

Sumiarni, E. 2000. Perlindungan Terhadap Anak di Bidang Hukum. Yogyakarta:Universitas

Refbacks

  • There are currently no refbacks.