Analisis Kelalaian Hakim Sebagai Dasar Pengajuan Kasasi Dalam Perkara Korupsi Bahan Bakar Minyak

Anugrah Fajar Nuraini, Rieka Estuningtyas

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dalam perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumbawa Besar, atas dasar kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan berdasarkan alasan pengajuan kasai pada Pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta bertujuan untuk mengetahui argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus dasar pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum tersebut.

      Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan kepada Penuntut Umum dan Terdakwa sebagai dasar pengajuan kasasi Penuntut Umum dalam perkara korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus dasar pengajuan kasasi tersebut tidak menyebutkan pertimbangan mengenai kelalaian hakim menandatangani putusan dan tidak segera menyampaikan salinan karena Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan yang memeriksa kesalahan penerapan hukum (judex juris) sedangkan kelalaian hakim tersebut bukan merupakan kesalahan penerapan hukum. Namun Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan pengajuan kasasi tersebut dengan mempertimbangkan alasan pengajuan kasasi mengenai kesalahan penerapan hukum.

      Kata kunci: Kelalaian hakim, Putusan, Kasasi

 

Full Text:

PDF

References

Buku

Harahap, M. Yahya. 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

Manan, Bagir. 2000. Wajah Hukum di Era Reformasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Marzuki, Peter Mahmud. 2013. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Rasjidi, Lili, Rasjidi Ira Thania. 2004. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum.

Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rifai, Ahmad. 2010. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika.

Majalah Hukum

Machmudin, Dudu Duswara. 2006. Peranan Keyakinan Hakim dalam Memutus Suatu Perkara di Pengadilan. Edisi No. 251 Bulan Oktober. Majalah Hukum Varia Peradilan Ikahi, Jakarta.

Mulyadi, Lilik. 2006. Pergeseran Perspektif dan Praktik dari Mahkamah Agung Mengenai Putusan Pemidanaan. Edisi No. 246 Bulan Mei. Majalah Hukum Varia Peradilan Ikahi, Jakarta.

Suparmono, Rudi. 2006. Peran Serta Hakim dalam Pembelajaran Hukum. Edisi No.

Bulan Mei. Majalah Hukum Varia Peradilan Ikahi, Jakarta.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.