Kesesuaian Pengajuan Kasasi Oleh Pemohon Atas Dasar Putusan Bebas Murni Terhadap Kuhap

Adiyoga Priyambodo, Kristiyadi, S,H., M.Hum -

Abstract

      Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  kesesuaian pengajuan kasasi oleh Pemohon atas dasar putusan bebas murni yang ditetapkan oleh Hakim terhadap KUHAP serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memeriksan dan memutus permohonan kasasi dalam perkara penjualan narkotika dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2520/K/PID.SUS/2012. Penelitian  ini  merupakan  penelitian  hukum  normatif bersifat  preskriptif, menemukan  hukum  in  concreto mengenai pengajuan kasasi oleh Pemohon atas dasar putusan bebas murni yang ditetapkan oleh Hakim terkait kesesuaiannya terhadap KUHAP. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum sekunder. Bahan Hukum Primer yang di gunakan adalah peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Agung Nomor 2520/K/PID.SUS/2012, sedangkan bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang diperoleh dari bahan pustaka berupa keterangan-keterangan yang secara tidak langsung diperoleh melalui studi kepustakaan, arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah yang diteliti seperti dakwaan, tuntutan, putusan, memori kasasi, dan tulisan-tulisan ilmiah dan sumber-sumber tertulis lainnya.

     Dalam penelitian ini akan di bahas mengenai kajian terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 2520/K/PID.SUS/2012 terkait kesesuaian alasan Pemohon dalam pengajuan Kasasi dengan dalih pengesampingan hukum pembuktian oleh Hakim dengan ketentuan KUHAP serta mencari dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus permohonan kasasi tersebut.

    Kata Kunci : Putusan Bebas Murni, Narkotika

Full Text:

PDF

References

Buku

Andi Hamzah. 1996. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Oemar Seno Adji. 1989. KUHAP Sekarang. Jakarta: Erlangga.

Jurnal

Asmarani Lamsu, Upaya Hukum Pada Tingkat Kasasi Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Pidana, Jurnal Lex Crimen, Vol.3, No.4, 2014

Dian Nurdianto, Analisis Putusan Bebas Murni Menurut Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jurnal Lex Certa, Vol. 1 No. 1, 2015

Refbacks

  • There are currently no refbacks.