Putusan Bebas Judex Facti Akibat Mengabaikan Alat Bukti Petunjuk Karena Terdakwa Mencabut Keterangan Dalam Bap Penyidik Tanpa Alasan Yang Relevan
Abstract
Pencabutan keterangan oleh Terdakwa terkait keterangannya yang diberikan kepada penyidik dan termuat dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) menjadi hal yang biasa di dalam persidangan. Terhadap kasus kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Gianyar, Hakim Pengadilan Negeri Gianyar tidak memperhatikan pencabutan tersebut dan menjatuhkan putusan bebas karena mengabaikan alat bukti petunjuk karena Terdakwa mencabut keterangan Terdakwa dalam BAP Penyidik tanpa alasan yang relevan tidak sesuai dengan Pasal 188 jo Pasal 191 Ayat (1) KUHAP. Penelitian hukum ini merupakan penilitian normatif atau doktrinal, dan bersifat perspektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah silogisme dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dihasilkan simpulan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar telah salah dalam menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya.
Kata Kunci: Kasasi, Putusan Bebas, Pembuktian.
Full Text:
PDFReferences
Bakhri, Syaiful. 2009. Hukum Pembuktian Dalam Praktik Peradilan Pidana. Total Media, Yogyakarta
Hamzah, Andi. 2008. Hukum Acara Pidana Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta
Harahap, M. Yahya. 2008. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan Edisi Kedua. Sinar Grafika, Jakarta
_________________. 2009. Pembahasan Permasalahn dan Penerapan KUHAP (Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali). Sinar Grafika, Jakarta
Hiariej, Eddy O.S. 2012. Teori dan Hukum Pembuktian. Erlangga, Jakarta
Lamintang, P.A.F. dan Theo Lamintang. 2010. Pembahasan KUHAP Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana dan Yurisprudensi. Sinar Grafika, Jakarta
Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Penulisan Hukum. Kencana Prenada Media Grup, Jakarta
Prinst, Darwin. 1998. Hukum Acara Pidana Dalam Praktik. Djambatan, Jakarta
Rahardjo, Satjipto. 1982. Ilmu Hukum. Citra Aditya, Bandung
Salam, Moch Faisal. 2001. Hukum Acara Pidana Dalam Teori Dan Praktek. Mandar Maju, Bandung
Samudra, Teguh. 1992. Hukum Pembuktian Dalam Acara Perdata. Alumni, Bandung
Sasangka, Hari dan Lily Rosita. 2003. Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana. Cv. Mandar Maju, Bandung
Refbacks
- There are currently no refbacks.