KETERANGAN SAKSI TANPA SUMPAH SEBAGAI ALAT BUKTI PETUNJUK SESUAI DENGAN PASAL 171 DAN PASAL 185 KUHAP PADA PERKARA TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN ANAK

Daffa Alif Muhammad, Ismawati Septiningsih

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan keterangan saksi tanpa sumpah dalam pembuktian dakwaan pada tindak pidana perlindungan anak, dengan studi terhadap Putusan Nomor 197/Pid.Sus2024/PN Mjk. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan teknik analisis deduktif, Hasil penelitian menunjukan bahwa keterangan saksi anak tanpa sumpah (sesuai Pasal 171 KUHAP) dapat diakui sebagai alat bukti petunjuk yang memperkuat alat bukti sah lainnya, sepanjang terdapat kesesuaian dengan keterangan saksi yang disumpah. Pertimbangan. hakim dalam putusan tersebut telah memenuhi syarat Pasal 183 KUHAP, karena didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi dan keterangan terdakwa menimbulkan keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwa bersalah. Dengan demikian, keterangan saksi tanpa sumpah memiliki peran penting dalam sistem pembuktian pidana anak.

Keywords

Statements from witnesses without oat; Minors; Circumstantial evidence; Criminal acts againts children

Full Text:

PDF

References

Gultom, Maidin. 2014. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Keadilan, hlm. 45.

Hamzah, Andi. 2006. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Hamzah, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M. Yahya. 2006. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.

Hiariej, Eddy O.S. 2012. Teori dan Hukum Pembuktian. Jakarta: Erlangga.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 2023. Laporan Tahunan KPAI 2023: Analisis Data Kasus Perlindungan Anak. Jakarta: KPAI Press.

Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Marzuki, Peter Mahmud. 2016. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Marzuki, Peter Mahmud. 2021. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Group.

Mulyadi, Lilik. 2014. Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Subekti. 2001. Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.

Wibowo, Moch Adhitya Rifka, dan Sunarto. 2024. “Efektivitas Praperadilan dalam Pengawasan Penyidikan.” Jurnal Hukum, Vol. 12, No. 2, hlm. 306–308.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.