Analisis Kalimat Imperatif pada Spanduk Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Kota Surakarta
Abstract
Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan jenis dan fungsi kalimat imperatif pada spanduk partai politik menuju pemilu 2024 di Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Objek adalah kalimat imperatif, data yang digunakan kalimat imperatif pada spanduk beserta konteksnya dan Sumber data utama yang digunakan adalah spanduk-spanduk partai politik menuju pemilu 2024 yang berada di kota Surakarta. Objek adalah kalimat imperatif, data yang digunakan kalimat imperatif pada spanduk beserta konteksnya dan sumber data adalah dokumen tertulis spanduk partai politik menuju pemilu 2024 di Kota Surakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber data dan Teknik teriangulasi metode pengumpulan data. Teknik triangulasi sumber data digunakan untuk mengecek data dari berbagai sumber. Metode simak atau observasi dilakukan dengan cara pengamatan secara langsung terhadap objek penelitian yaitu kalimat imperatif pada spanduk partai politik menuju pemilu 2024 di Kota Surakarta. Dokumentasi digunakan untuk mendokumentasikan spanduk partai politik di Kota Surakarta dengan cara difoto agar memudahkan proses pengumpulan data. Teknik ini digunakan untuk mencatat atau mengklasifikan data sesuai dengan jenis kalimat imperatif. Hasil dari penelitian ini menemukan kalimat imperatif dengan jenis, (1) larangan, (2) suruhan, (3) biasa, (4) perintah, (5) permintaan dan (6) ajakan. Fungsi kalimat imperatif yang ditemukan yaitu (1) fungsi menyampaikan sebuah isyarat, (2) fungsi mengajak, (3) fungsi memerintah, (4) fungsi meminta dan (5) fungsi melarang.
Refbacks
- There are currently no refbacks.