Implikasi Kewenangan Kecamatan dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (Studi Kasus Di Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang)

Arif Nugroho

Abstract

Penelitian ini membahas tentang implikasi kewenangan kecamatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan telaah literatur dengan menggunakan teknik penentuan informan yaitu purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan umum kecamatan belum cukup tertopang oleh elemen necessary condition diantaranya kepastian atas kewenangan legalnya serta Anggaran. Maka dari pada itu perlu mendorong stakeholder kebijakan untuk menetapkan regulasi yang dapat memberikan optimalisasi pada implikasi kewenangan kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.

 

Kata Kunci : Pemerintahan Umum, decentralization within cities

 

Keywords

Kata Kunci : Pemerintahan Umum, decentralization within cities

References

Burns, Danny, E. al. (1994). The Politic of Decentralization, Revitalising Local Democracy. Hongkong : MacMillan.

Gunawan. (2014). Peran dan Fungsi Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Bina Praja, 6(4), 315–328. https://doi.org/10.21787/jbp.06.2014.315-328

Isnaeni, H. F. (2019, September). Menelaah Sejarah Otonomi Daerah. Historia. https:// historia.id/politik/articles/menelaah-sejarah-otonomi-daerah-Dwg2Z

Lodan, K. T. (2015). Peran Strategis Kecamatan Dalam Pelayanan Publik ( Studi di Kecamatan Sagulung Kota Batam )”. Sosial Dan Humaniora Kopertis X, 1, 1–11.

Maksum, I. R. (2014). Pemerintahan Umum Berbasis Dekonsentrasi Jurnal Ilmu Pemerintahan Edisi 44 Tahun 2014. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 44.

Manurung, A. S., Kusmanto, H., & Tarigan, U. (2018). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Di Kecamatan Natar Lampung Selatan. Administrasi Publik, 6 (1), 47–57. https:// doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Meir, Ben, Y. (2010). “Morocco’s Regionalization ‘Roadmap’ and the Western Sahara”. Ifrane : Al Akhawayn University,. Journal On World Peace, XXVII(2).

Miles, M. B., Huberman, M. A., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. In Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications Inc.

Muluk, M. R. K. (2009). Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Surabaya : ITS Press.

Norton, A. (1994). International Handbook of Local and Regional Government, A Comparative Analysis of Advenced Democracies. Adaward Egar, UK.

Pitono, A. (2012). Asas Dekonsentrasi dan Asas Tugas Pembantuan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3(1), hlm. 1-55.

Prasojo, E., & Kurniawan, T. (2008). Reformasi Birokrasi dan Good Governance : Kasus Best Practices dari Sejumlah Daerah di Indonesia. The 5 Th International Symposium of Jurnal Antropologi Indonesia, Banjarmasin. 22-25 Juli 2008, 1–15.

Rondinelli, D. A., Nellis, J. R., & Cheema, G. S. (1983). Decentralization in Developing Countries (A Review of Recent Experience) (Issue 581). The World Bank.

Sagita, N. I. (2016). Pelaksanaan Peran dan Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan Kota Bandung. Agregasi, 4(2). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Refbacks

  • There are currently no refbacks.