Local Indigenous Governance dalam Meningkatkan Economic Growt di Kabupaten Sidoarjo

Dzakiyah Adalatul Hikmah, Aditama Azmy Musaddad S, Andre Prasetyo Utomo, Moch. Rozzaq, Fitra Adinia Rahmi

Abstract

Lelang Bandeng adalah program unik dari Kabupaten Sidoarjo yang didasarkan pada perpaduan tradisi masyarakat pesisir dan nilai-nilai Islam tradisional. Program ini diadakan setiap tahun untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad dengan tujuan utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan religiusitas masyarakat. Lelang Bandeng merupakan bentuk local indigenous governance yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini sangat penting dilakukan karena menggunakan frame analisis kebijakan publik dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Lelang Bandeng, dan menjelaskan peran pemangku kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penerapan Bandeng Lelang Sidoarjo berjalan dengan baik dan dapat mendorong perekonomian masyarakat petani sekaligus meningkatkan religiusitas masyarakat. Meskipun beberapa hal perlu ditingkatkan, termasuk transparansi kegiatan anggaran, peran pemangku kepentingan tidak merata, sosialisasi program lemah. Program Lelang Bandeng layak digunakan sebagai referensi sebagai program pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat adat setempat.

Keywords

Analisis Kebijakan Publik; Lelang Bandeng; Local Indigenous Governance

References

Anggara, Sahya. 2018. Kebijakan Publik. 2 ed. Bandung: Pustaka Setia.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo. 2003. Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka.

Christeward Alus. 2014. “Peran Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kearifan Lokal Suku Sahu Di Desa Balisoan Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat.” Acta Diurna III(4):1–16.

Haller, Alina-petronela. 2012. “Concepts of Economic Growth and Development. Challenges of Crisis and of Knowledge.” Economic 15(1):66–71.

Keputusan Bupati Sidoarjo nomor : 188/438.1.3.3/2019 tentang Panitia Penyelenggara Lelang Bandeng Tradisional Kabupaten sidoarjo tahun 2019

Kurniawan, D. (2017). Laris Manis 4 Bandeng Kawak Seharga Rp. 2 Miliar. Liputan 6. Agustust 25, 2019. 07:31

Masyhuri dan M. Zainuddin. (2009). Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi, Teori dan Aplikasi. Penerbit Alfabeta. Bandung

Mustain. (2017). Raup 1,3 Miliar Rupiah, Lelang Bandeng Kawak Sidoarjo Diharapkan TembusInternasional. BangsaOnline. Agustust 30, 2019. 17.30

Neo, Boong Sion. Chen, Geraldine. 2007. Dynamic Governance. First. Singapore: Word Scientific Publishing Co. Pte. Ltd 5 Toh Tuck Link, Singapore 596224.

Siswadi, S., Tukiman Taruna, dan Hartuti Purnaweni. 2012. Kearifan Lokal Dalam Melestarikan Mata Air (Studi Kasus di Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal).” Jurnal Ilmu Lingkungan 9(2):63.

Taufik, M., & Iskandar, E. Y. (2019). Lelang Bandeng di Alun-alun Sidoarjo Kumpulkan dana Rp 700 juta. JatimTribunNews.. Agustust 28, 2019. 15:30

UU RI No.32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Van Meter, S. D., & Van Horn, C. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society, 6(4), 445.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.