PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI UPAYA MEDIASI DI PROVINSI LAMPUNG
Abstract
Abstract
Settlement of disputes through mediation by the BPN needs to be grounded in legitimate powers by legislation. It is important as a foundation BPN to be a mediator in the settlement of land disputes, because of the legal aspects of the land controlled by public and private law then not all land disputes can be resolved through mediation agency, only land dispute in the full authority of the holder of rights that can be solved the mediating institutions.
Key words: legislation, land disputes, mediating institutions
Abstrak
Penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh BPN perlu dilandasi dengan kewenangan-kewenangan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting sebagai landasan BPN untuk menjadi mediator di dalam penyelesaian sengketa pertanahan, karena pertanahan dikuasai oleh aspek hukum publik dan hukum privat maka tidak semua sengketa pertanahan dapat diselesaikan melalui lembaga mediasi, hanya sengketa pertanahan yang dalam kewenangan sepenuhnya dari pemegang hak saja yang dapat diselesaikan melalui lembaga mediasi.
Kata kunci: peraturan perundang-undangan, sengketa pertanahan, lembaga mediasiFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.