IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KLATEN NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN

Fajar Andika Purnomo, Adriana Grahani Firdausy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Klaten. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini masih belum efektif dan belum dapat dimaksimalkan. Hal tersebut dikarenakan masih banyak subjek peraturan dalam hal ini yakni masyarakat atau pelaku usaha, yang tidak mematuhi protokol kesehatan

Keywords

Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2020, Covid-19, Penegakan Protokol Kesehatan.

Full Text:

PDF

References

Journals:
Haedar Akib. 2009. "Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana". Jurnal
Administrasi Publik. Volume 1 No. 1, 1- 11.Makassar:Universitas Negeri Makassar.

Authored Books:
Achmad Ali. 2002. Keterpurukan Hukum Indonesia (Penyebab dan Solusinya). Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Munir Fuady. 2007. Dinamika Teori Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia.
Soerjono Soekanto. 2014. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Legal Documents
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan
Penyakit Menular
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang
Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit
Menular di Provinsi Jawa Tengah.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.