ANALISIS PENGAWASAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU SURAKARTA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Erwinsyahbana, T. (2015). PELANGGARAN KODE ETIK DAN SANKSI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM. JOURNAL BPPU SUMUT .
Ismi, A. P., Malik, I., & Riskasari. (2022). Peran Badan Pengawas Pemilu dalam Meningkatkan Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar tahun 2020. Journal Unismuh, 1723
Noviati, C. E. (2013). Demokrasi dan Sistem Pemerintahan. Jurnal Konstitusi, Vol.10, No. 2, 334.
Prayinto, S. (2019). PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMILU 2019. JOURNAL KPU RI
Saputro, J. S. (2024, Januari). Pentingnya Netralitas Pegawasi ASN Menjaga Persatuan dan Kesatuan untuk Pemilu Damai.
Authored Books:
Bachtiar. (2018 : 66). METODE PENELITIAN HUKUM. Tangerang Selatan: UNPAM PRESS.
Narimawati, U. (2008). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Teori dan Aplikasi. Bandung: Agung Media.
Saputro, J. S. (2024, Januari). Pentingnya Netralitas Pegawasi ASN Menjaga Persatuan dan Kesatuan untuk Pemilu Damai.
Sulistyo, A., Aryanto, P. H., Baruno, S., Sutarti, N., & Waskito, K. P. (2016 : 39). Solo Ramah Demokrasi. Surakarta: KPU Kota Surakarta.
Legal Documents
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Peraturan Walikota Surakarta Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Internet Mulato. (2023). Pemkot Solo Pantau Netralitas ASN dan Kinerja TKPK Selama Tahapan Pemilu. Surakarta: rri.co.id.
Wasita, A. (2023, September 25). Antara Jateng. Retrieved from https://jateng.antaranews.com/berita/508905/pemkot-surakarta-pastikantidak-ada-kasus-asnterlibat-politik
Refbacks
- There are currently no refbacks.