Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Di Desa Kemuning

Andhika Bagus Pradana, Andina Elok Puri Maharani, Maria Madalina

Abstract

This study aims to analyze the implementation of village-owned enterprises based on the Regulation of the Minister of Villages of Disadvantaged Regions and Transmigration Number 4 of 2015 in Kemuning Village along with the obstacles. The research method used is an empirical legal method with a descriptive research nature and a statutory, case, and conceptual research approach. From the results of this study it can be concluded that the implementation of village-owned enterprises is not fully in accordance with the Regulation of the Minister of Villages, Disadvantaged Regions and Transmigration Number 4 of 2015 and there are still obstacles in its implementation. The obstacles faced by Kemuning Village-Owned Enterprises are limited capital participation, lack of facilities and infrastructure, and limited human resources.

Keywords

kemuning village; ministerial regulation; village owned enterprises

References

Komroesid, H. Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan BUMDes. Jakarta: Mitra Wacana Media. 2016

Putra, A. S. Buku Saku 7 Badan Usaha Milik Desa Spirit Usaha Kolektif Desa. Jakarta: Kementerian Desa PDTT. 2015

Tutik, T. T. Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher. 2010

Widjaja, H. Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: PT. Raja Grafindo. 2003

Diamantina, A. UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA SEBAGAI MANIFESTASI PENEGAKKAN PASAL 18B AYAT (2) UUD NRI TAHUN 1945. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, (2016): 34.

Wardhana, A. F. (2021). Analisis Kesesuaian Pengaturan Badan Usaha Milik Desa Dengan Nilai - Nilai Pancasila . Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, (2021): 62.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Desa Kemuning Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar

Refbacks

  • There are currently no refbacks.