IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERHADAP KEPALA DESA DI DESA TUMPANG KRASAK KECAMATAN JATI KABUPATEN KUDUS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Perundan-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Perda Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Buku
Adi, Isbandi Rukminto, Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya
Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: PT Grafindo Persada, 2007.
Riwanto, Agus, Pokok-Pokok Hukum Pemerintahan Daerah, Surakarta: Oase Pustaka, 2017.
Widjaja, HAW, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2012.
Widjaja, HAW, Otonomi Desa, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Widjaja, HAW, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia: Sosialisasi Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.
Jurnal
Anwar, Khaeril, Hubungan Kerja Antara Kepala Desa Dengan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal IUS, Vol. III
(8), 2015.
Skripsi
Setya, Putri Retno, Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Kebijakan Mutu Sekolah di SD Kanisius
Kadirojo Kalasan, Skripsi, Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2012.
Zaeni, Muhammad Ridwan, Penerapan Pasal 20 Ayat 5 UUD 1945 Dalam Pembentukan UU Pasca
Reformasi (Studi Pembentukan UU No 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD),
Skripsi, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia, 2019.
Web
Parsa, I Wayan, Peraturan Perundang-Undangan yang Baik.
https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/7c83adb276d8684e9
a93088f335931a5.pdf. 2017, Diakses pada 29 Mei 2023..
Refbacks
- There are currently no refbacks.