INDEPENDENSI KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (KPK) PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KPK

Raina Putri Nasuha, . Isharyanto

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui mengenai independensi Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pasca perubahan undang-undang KPK. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang memiliki sifat penelitian preskriptif dan terapan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Instrumen penelitian berupa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) beserta perubahannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan terakhir UU KPK telah mempengaruhi independensi KPK dalam hal perekrutan penyidik, pelaksanaan proses penyidikan, dimana hal ini mencederai tujuan awal dibentuknya lembaga anti korupsi yang independen.

Keywords

Independensi; KPK; Perubahan UU KPK; Independen; Penyidik

Full Text:

PDF

References

Journals:
Achmad Edi Subiyanto. 2020. Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia, Jurnal Konstitusi, 17 (2), 3.
Ellya Rosana. 2016. Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jurnal TAPIS, 12 (1), 38.
Indah Kusuma Dewi. 2016. Tinjauan Yuridis Pengaruh Tingkat Pendidikan Pemilih Dan Frekuensi Mengikuti Sosialisasi Terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2010 (Studi Di TPS 1 Dan TPS 2 Kelurahan Kadolo Kota Baubau). Jurnal Hukum Volkgeist, 1 (1), 17.
Muslih, dkk. 2021. Peran Partai Politik Dalam Penyelenggaraan Pemilu Yang Aspiratif Dan Demokratis. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 6 (1), 181.
Sriyana, Mardani. 2019. Fenomena Golongan Putih Pada Pemilihan Anggota Legislatif Tahun 2014 Di Kabupaten Kapuas. Jurnal Sociopolitico, 1 (1), 14.
Willy Tri Hardianto, dkk. 2022. Analisis Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi Pada Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Kota Batu). JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 11 (2), 144.
Wolter Riung. 2019. Perilaku Pemilih PadaPemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 Kabupaten Kepulauan Talaud Di Kecamatan Khusus Miangas. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 8 (3), 21.

Authored Books:
Ermansjah Djaja, 2009, Memberantas Korupsi Bersama KPK: Kajian Yuridis Normatif UU No.31 Tahun 1999 junto UU No.20 Tahun 2001 Versi UU No.30 Tahun 2002. Jakarta: Sinar Grafika.
I Dewa Gede Atmadja, 2012, Hukum Konstitusi, Problematika Konstitusi Indonesia Sesudah Perubahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Setara Press, Malang.

Jimly Asshiddiqie, 2008, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia BIP Kelompok Gramedia.
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid II, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI. Jakarta, 2006.
Denny Indrayana, 2016, Jangan Bunuk KPK, Intrans Publishing, Malang.
Mahfud, MD, Moh, 2004, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.
Miftah Thoha, 2008, Ilmu Administrasi Publik Kontemporer, Jakarta: Prenadamedia Group.
Musanef Musanef, 2007, Manajemen Kepegawaian di Indonesia, Jakarta: Gunung Agung.
Peter Mahmud Marzuki, 2013, Penelitian Hukum, Jakarta: Kecana.
Romli Atmasasmita, 2004, Sekitar Masalah Korupsi: Aspek Nasional dan Aspek Internasional,Bandung: Refika Aditama.
Charles Simabura, 2016, Pengisian Jabatan Lembaga Negara Independen,, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Zainal Arifin Mochtar, 2016, Lembaga Negara Independen: Dinamika Perkembangan Dan Urgensi Penataannya Kembali Pasca-Amandemen Konstitusi, Depok: Raja Grafindo Persada

Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Thesis
Wahyu Rialdo, ‘Pengalihan Status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara Untuk Mendukung Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi (Program Magister Hukum Universitas Andalas Padang 2021).

Internet

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f3180ecca688/pengalihan-pegawai-jadi-asn--icw-rusak-independensi-kpk?page=2).
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f32710c290e4/4-potensi-masalah-alih-status-pegawai-kpk-jadi-asn/
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/15235131/icw-nilai-independensi-kpk-kianterkikis-setelah-pegawai-jadi-asn
The Law Dictionary, ‘What Is Independence’ (The Law Dictionary) <https://thelawdic tionary.org/independence/>.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.